Advertisement
MAKANAN BERBAHAYA : BBPOM Kesulitan Mengendalikan Peredaran Makanan Antardaerah

Advertisement
Makanan berbahaya yang ditemukan di DIY berasal dari luar daerah
Harianjogja.com, JOGJA- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) DIY menemukan http://harianjogja.com/?p=778590" target="_blank">makanan berbahaya masih beredar di sejumlah pasar tradisional di DIY, Kamis (22/12/2016).
Advertisement
Kepala Balai Besar POM DIY I Gusti Ayu Adhi Aryapatni menyebutkan barang tersebut seluruhnya berasal dari luar DIY. Namun pemerintah tidak memungkinkan melakukan pembatasan atau menghambat laju masuknya barang dari luar daerah untuk masuk ke DIY.
"Memang agak sulit karena juga tidak ada peraturan yang melarang distribusi antar provinsi yang berbeda, yang ada kan antar negara," ungkap dia.
Akantetapi, pihaknya tengah menjalankan strategi untuk menangkap peredaran itu melalui Program Pasar Aman. Program ini mengajak seluruh komunitas pasar untuk melakukan screening awal terhadap produk yang akan dijual di pasar tersebut.
Bahkan mereka dibantu dengan sejumlah peralatan seperti rapid test agar bisa mengecek secara langsung kemungkinan adanya makanan yang akan dijual mengandung obat berbahaya.
"Melalui program ini kami wajibkan tes sampel sekitar 200 sampel dua periode. Koordinasi dengan lurah pasar, karena kami yakin lurah pasar powernya lebih kuat daripada kami," kata dia.
Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag DIY Yuna Pancawati mengimbau agar masyarakat lebih cermat dalam membeli barang. Ia menyarankan, sebaiknya memperhatikan label dalam membeli makanan kemasan. "Kalau sekiranya [makanan] terlalu merah sekali, ya jangan beli," kata dia.
Ayu menambahkan, BBPOM DIY juga melakukan intensifikasi pengawasan di sarana distribusi pangan seperti supermarket dan toko oleh-oleh yang dikunjungi saat musim liburan. Dari 62 sarana yang diperiksa, ditemukan 42 saran atau sekitar 67,74% memenuhi syarat, 20 saran atau 32,25% tidak memenuhi syarat.
Selain itu ada temuan produk sebanyak 105 dari 419 item, terdiri atas 58 item pangan rusak, 206 item pangan kadaluarsa, 150 item pangan tanpa izin edar dan lima item label tidak memenuhi kriteria. "Temuan itu ditindaklanjuti dengan pemusnahan produk, pengembalian produk kepada pernyalur. Nilai ekonomis total Rp4 juta," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement