Advertisement
KEBOCORAN RETRIBUSI : Kejari Masih Pelajari Berkas OTT Dwi Jatmiko
Advertisement
Kebocoran retribusi di Gunungkidul, berkas dilimpahkan ke Kejari
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL -- Berkas Operasi Tangkap Tangan (OTT) pungutan liar dengan tersangka Dwi Jatmiko di Pos Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Jalur Jalan Lintas Selatan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Wonosari, Rabu (21/12/2016). Namun demikian, untuk memastikan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum, pihak kejaksaan membutuhkan waktu satu minggu.
Advertisement
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugroho mengaku sudah menerima berkas kasus Dwi Jatmiko. Hanya saja, ia belum bisa berkomentar lebih jauh karena berkas tersebut masih dipelajari oleh tim dari penuntut umum.
“Kita tunggu dulu, sehingga belum bisa menyimpulkan apakah berkasnya sudah lengkap atau belum,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/12/2016).
Menurut Sihid, pihaknya tidak akan gegabah dalam melakukan pemeriksaan. Namun yang jelas, kasus ini akan ditangani sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Untuk perkembangannya kita tunggu satu minggu ke depan. Dalam retang waktu ini, saya kira sudah ada putusan apakah berkas dinyatakan komplit atau belum,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Filipina Tolak Tuduhan Pelatihan ISIS Pelaku Penembakan Sydney
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- BKPPD Gunungkidul Minta PPPK Tunjukkan Kinerja Terbaik
- Jelang Nataru, Pedagang Wisata Gunungkidul Diingatkan Tak Nuthuk
- Libur Nataru, Bandara YIA Prediksi 247 Ribu Penumpang
- Penetapan Tersangka Baru Kasus Hibah Pariwisata Sleman Dinilai Lamban
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
Advertisement
Advertisement



