Advertisement
KORUPSI GUNUNGKIDUL : Warga Geruduk Kejari Pertanyakan Pengusutan Kasus Korupsi APBdes
Advertisement
Korupsi Gunungkidul yang diduga dilakukan oleh peragnkat desa Bunder membuat warga resah
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Puluhan warga Desa Bunder, Kecamatan Patuk mendatangi Kejaksanaan Negeri (Kejari) Gunungkidul untuk mempertanyakan penanganan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) Bunder.
Warga khawatir lambatnya pengusutan akan membuat kasus tersebut berhenti di tengah jalan.
Salah seorang warga, Didik Kusnadi mengatakan kesabaran sebagian warga termasuk dirinya telah semakin menipis. Pasalnya penanganan kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan Kepala Desa Bunder, Kabul Santosa itu dinilai lambat.
“Sudah lebih dari satu tahun tapi belum ada perkembangan. Kami khawatir kasus ini lolos,” kata dia, Jumat (7/4/2017).
Sejak kasus tersebut mencuat pada awal 2016, kemudian ditangani oleh Kejari dan dinaikkan status perkaranya ke penyidikan pada Oktober 2016 silam, belum ada perkembangan berarti hingga saat ini. Oleh sebab itu Didik bersama puluhan warga lainnya mendatangi kantor Kejari mempertanyakan status perkara itu.
Dia bersama warga yang lain mengacu pada pernyataan pihak kejaksaan yang pernah memberikan pernyataan perihal kelengkapan alat bukti yang cukup, sehingga tersangka juga akan segera ditetapkan. Namun kenyataannya enam bulan berlalu sejak status perkara dinaikkan, belum ada tersangka yang ditetapkan.
Seharusnya, menurut Didik pernyataan tersebut dapat menjadi pemicu sekaligus tanggung jawab moral bagi Kejari untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi itu.
“Dengan alat bukti yang cukup saya rasa kasus ini dapat segera dibawa ke tingkat yang lebih tinggi [pengadilan]. Dan kalau tidak ada perkembangan ini menjadi tanda tanya besar buat warga,“ ujarnya.
Sebelumnya warga sempat malakukan aksi di Balai Desa Bunder menuntut Kabul Santosa lengser dari jabatanya, namun hingga saat ini dia tak bergeming dan masih menjabat. “Sampai saat ini kades masih menjabat dan masih melakukan pelayanan di desa,” kata dia.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Gunungkidul, Sihid Isnugraha menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan korupsi tersebut masih tetap berlanjut. “Saya tegaskan kasus ini tetap berlanjut. Tidak ada istilah mandek ataupun jalan di tempat,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jalur Trans Jogja, Melewati Kampus Mal hingga Destinasi Wisata
- Jadwal Pemadaman Listrik Jogja dan Sekitarnya Selasa 23 April 2024, Cek Lokasi!
- Tempati Selter Sementara, Pedagang Pasar Terban Keluhkan Jumlah Pembeli Menurun
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Kota Jogja Selasa 23 April 2024
- Top 7 News Harianjogja.com Selasa 23 April 2024: Aerotropolis YIA hingga Jukir Liar di Kota Jogja
Advertisement
Advertisement