Advertisement
KRIMINALITAS SLEMAN : Pembakar Angkringan Diciduk, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun

Advertisement
Kriminalitas Sleman terjadi karena dendam.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Setidaknya dua remaja MS,18 dan DK,18 warga Caturtunggal, Depok dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polsek Depok Barat. Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan disertai pengerusakan angkringan di Babasari, Depok.
Advertisement
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin menjelaskan, dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan air gun dan kapak sebagai barang bukti. Ironisnya, kata dia, salah seorang dari pelaku, DK merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi di belakang Ambarukmo Plaza pada 2013 silam. Saat itu, DK divonis setahun di penjara anak di Wonosari, Gunungkidul.
“Motif kedua pelaku melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam. Sebab, salah seorang temannya pernah dianiaya di lokasi angkringan tersebut,” kata Sukirin, Senin (10/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement