Advertisement
KRIMINALITAS SLEMAN : Pembakar Angkringan Diciduk, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun

Advertisement
Kriminalitas Sleman terjadi karena dendam.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Setidaknya dua remaja MS,18 dan DK,18 warga Caturtunggal, Depok dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polsek Depok Barat. Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan disertai pengerusakan angkringan di Babasari, Depok.
Advertisement
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin menjelaskan, dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan air gun dan kapak sebagai barang bukti. Ironisnya, kata dia, salah seorang dari pelaku, DK merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi di belakang Ambarukmo Plaza pada 2013 silam. Saat itu, DK divonis setahun di penjara anak di Wonosari, Gunungkidul.
“Motif kedua pelaku melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam. Sebab, salah seorang temannya pernah dianiaya di lokasi angkringan tersebut,” kata Sukirin, Senin (10/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement