Advertisement
KRIMINALITAS SLEMAN : Pembakar Angkringan Diciduk, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun
Advertisement
Kriminalitas Sleman terjadi karena dendam.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Setidaknya dua remaja MS,18 dan DK,18 warga Caturtunggal, Depok dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polsek Depok Barat. Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan disertai pengerusakan angkringan di Babasari, Depok.
Advertisement
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin menjelaskan, dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan air gun dan kapak sebagai barang bukti. Ironisnya, kata dia, salah seorang dari pelaku, DK merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi di belakang Ambarukmo Plaza pada 2013 silam. Saat itu, DK divonis setahun di penjara anak di Wonosari, Gunungkidul.
“Motif kedua pelaku melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam. Sebab, salah seorang temannya pernah dianiaya di lokasi angkringan tersebut,” kata Sukirin, Senin (10/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Kota Jogja Luncrukan Madrasah Al-Quran bagi Difabel Tuna Netra
- Disnakertrans DIY Mengklaim Kepatuhan Perusahaan Bayar THR Meningkat
- Dinkes DIY Mewaspadai Sebaran Flu Singapura
- Penganiaya Penjual Bakwan Kawi di Gowongan Akhirnya Dilepas, Ini Penyebabnya
- Jelang Pilkada, KPU Jogja Siapkan Badan Adhoc dan Buka Konsultasi untuk Paslon Independen
Advertisement
Advertisement