Advertisement
KRIMINALITAS SLEMAN : Pembakar Angkringan Diciduk, Pelaku Masih Berusia Belasan Tahun
Advertisement
Kriminalitas Sleman terjadi karena dendam.
Harianjogja.com, SLEMAN -- Setidaknya dua remaja MS,18 dan DK,18 warga Caturtunggal, Depok dibekuk jajaran Reserse Kriminal Polsek Depok Barat. Keduanya diduga sebagai pelaku penganiayaan disertai pengerusakan angkringan di Babasari, Depok.
Advertisement
Kapolsek Depok Barat Kompol Sukirin menjelaskan, dari kedua tersangka polisi berhasil mengamankan air gun dan kapak sebagai barang bukti. Ironisnya, kata dia, salah seorang dari pelaku, DK merupakan residivis kasus pembunuhan yang terjadi di belakang Ambarukmo Plaza pada 2013 silam. Saat itu, DK divonis setahun di penjara anak di Wonosari, Gunungkidul.
“Motif kedua pelaku melakukan aksi tersebut dilatarbelakangi dendam. Sebab, salah seorang temannya pernah dianiaya di lokasi angkringan tersebut,” kata Sukirin, Senin (10/4/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Pemkot Jogja Segera Cari Daycare Aman Pengganti Little Aresha
- Kronologi Terbongkarnya Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Jogja
- Tol Gamping-Kulonprogo Baru 17 Persen, Konstruksi Ditarget 2027
Advertisement
Advertisement





