Advertisement

PERUMAHAN JOGJA : Hore, Pengembang Beri Keringanan DP

Bernadheta Dian Saraswati
Sabtu, 06 Mei 2017 - 11:18 WIB
Mediani Dyah Natalia
PERUMAHAN JOGJA : Hore, Pengembang Beri Keringanan DP Ilustrasi proyek pembangunan perumahan (Rachman/JIBI - Bisnis)

Advertisement

Perumahan Jogja dipermudah

Harianjogja.com, JOGJA -- Pengembang perumahan memberikan keringanan kepada konsumen dalam membayar down payment (DP) atau uang muka. Pengembang memberi kesempatan kepada konsumen untuk mengangsur.

Advertisement

Ketua Real Estate Indonesia (REI) DPD DIY Nur Andi Wijayanto mengakui selama ini besarnya DP menjadi kendala bagi konsumen saat akan membeli unit rumah. Tidak sedikit calon konsumen yang membutuhkan waktu lama untuk berpikir apakah jadi membeli rumah atau tidak karena besarnya uang muka tersebut.

Jika mengacu ketentuan Bank Indonesia (BI), katanya, uang muka untuk rumah komersial minimal 15% dari harga rumah. Konsumen yang mengalami kendala dalam uang muka menurutnya memiliki latar belakang pekerjaan yang beragam, akan tetapi jika dilihat dari kelas ekonominya termasuk kelas ekonomi menengah.

Pihak pengembang atau developer tetap berupaya memberikan keringanan dalam sistem pembayarannya. “Penawaran terkait uang muka dipermudah. Misalnya uang muka bisa dicicil dalam beberapa tahap,” katanya pada Harian Jogja, Kamis (4/5/2017).

Menurut Andi, untuk angsuran DP tetap tergantung pada kebijakan masing-masing developer. Pengembang dari PT Nuscon Asri ini pernah menemui konsumen yang mengalami kendala uang muka. Ia pun memberikan waktu pengangsuran sebanyak enam kali.

Kendala terkait besarnya uang muka sempat dialami salah satu warga Ambarawa bernama Lisa yang saat ini sudah menetap di Sleman. “Dulu DP-nya 20 persen. Buat saya yang saat itu pengantin baru ya lumayan mikir,” tuturnya. Namun karena rumah menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi, ia bersama suami berupaya mencari dana untuk membayar uang muka tersebut.

Di tengah adanya konsumen yang mendapat keringanan dalam sistem pembayaran DP, ada konsumen lain yang justru menaikkan besaran DP yang harus dibayarkan. Amelia warga Kalasan misalnya, ia mengaku menaikkan besaran DP agar nilai angsuran tiap bulan tidak membebani keuangannya. “DP-ku dulu tak bikin hampir 50 persen biar nggak terlalu berat nyicilnya,” tutur dia.

Ia memang sudah mempersiapkan dana untuk membeli rumah sejak lama sehingga ia sudah memperkirakan berapa besar uang muka yang harus ia bayar.  Ia memahami, banyak biaya yang perlu dikeluarkan setiap bulan untuk mencukupi kebutuhan keluarga. Sehingga, saat uang cicilan rumah lebih kecil, biaya yang ada bisa dialokasikan untuk kebutuhan mendesak lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement