Advertisement
Ratusan Kepiting Bakau Disita di Bandara Adisutjipto
Advertisement
Bandara Adisutjipto menjadi lokasi penyitaan ratusan kepiting
Harianjogja.com, JOGJA -- Petugas Stasiun Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (KIPM) Kelas I DIY menyita ratusan Kepiting Bakau, Jumat (5/5/2017). Kepiting tersebut selanjutnya dilepasliarkan di Hutan Mangrove, tepatnya Dusun Baros, Desa Tirtohargo, Kretek, Bantul.
Advertisement
Kepala Stasiun KIPM Kelas I DIY Suprayogi menjelaskan penyitaan 134 ekor Kepiting Bakau merupakan hasil temuan bersama, antara petugas Avsec Bandara Adisutjipto dengan petugas Stasiun KIPM Kelas I DIY. Paket kepiting itu tiba di Adisutjipto sejak Selasa (2/5/2017) lalu. Setelah diperiksa petugas, jenis Kepiting Bakau yang dikirim dinilai melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No.56/PERMEN-KP/2016.
"Kepiting yang boleh dijual adalah di atas 200 gram per ekornya dan tidak sedang bertelur," ungkapnya Sabtu (6/5/2017).
Dalam Permen KKP No.56/PERMEN-KP/2016 ini secara tegas melarang penangkapan dan pengeluaran lobster, kepiting dan rajungan, utamanya berat di bawah 200 gram per ekor, dalam kondisi bertelur dengan lebar karapas 15 sentimeter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kemenhub: Bus Cahaya Trans Kecelakaan di Tol Krapyak Tak Laik Jalan
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement



