Viral Persahabatan Siswa SMK Bantul, Alif Dapat Laptop dari Alumni
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Ilustrasi PNS
Pilkada Jogja masih menjadi tanda tanya bagi sebagian orang.
Harianjogja.com, JOGJA -- Antonius Fokki Ardianto, salah satu pelapor kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) beberapa waktu lalu, mempertanyakan penyelesaian kasus tersebut karena hingga kemarin (5/5/2017) dirinya belum mendapat tembusan hasil pemeriksaan dari Insektorat Kota Jogja.
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/27/pilkada-jogja-mk-berikan-keputusan-apa-langkah-politik-pdip-812772">PILKADA JOGJA : MK Berikan Keputusan, Apa Langkah Politik PDIP?
"Seharusnya Inspektorat tidak bertele tele dalam penegakkan hukum ini, jangan seolah mengaburkan ke masyarakat atas ketidak netralan dalam sebuah pemilu, ketidakadilan harus ditegakkan meski Pilwalkot sudah usai," kata Fokki, Jumat (5/5/2017).
Fokki mengatakan Panwas Kota Jogja sudah memberikan rekomendasi dalam kasus tersebut kepada Pemerintah Kota Jogja karena ada pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil pada Februari lalu. Dalam Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, sudah jelas sanksi bagi PNS yang tidak netral. Ia tidak ingin saat pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menyimpan persoalan dan mengganggu hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video siswa SMK Muhammadiyah 1 Bantul memberi sepatu kepada temannya viral. Seorang alumni kemudian memberikan laptop untuk mendukung belajar Alif.
Rupiah melemah ke Rp17.839 per dolar AS dipicu sentimen geopolitik global dan inflasi domestik versi BPS.
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Sleman tingkatkan perlindungan ojek online. Risiko tinggi di jalan jadi alasan utama dorong kepesertaan.
PLN pastikan tarif listrik April–Juni 2026 tidak naik. Lonjakan tagihan dipicu peningkatan pemakaian listrik.
Kemdiktisaintek usut dugaan fabrikasi riset WNI di konferensi internasional Denmark. Citra akademisi Indonesia terancam.
Pemerintah revisi aturan PPh UMKM 0,5 persen lewat PP 20/2026. Akses dipersempit, profesi tertentu tak lagi dapat fasilitas.