Advertisement
PILKADA JOGJA : Pelapor Netralitas ASN Pertanyakan Penyelesaian Kasus
Advertisement
Pilkada Jogja masih menjadi tanda tanya bagi sebagian orang.
Harianjogja.com, JOGJA -- Antonius Fokki Ardianto, salah satu pelapor kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) beberapa waktu lalu, mempertanyakan penyelesaian kasus tersebut karena hingga kemarin (5/5/2017) dirinya belum mendapat tembusan hasil pemeriksaan dari Insektorat Kota Jogja.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/04/27/pilkada-jogja-mk-berikan-keputusan-apa-langkah-politik-pdip-812772">PILKADA JOGJA : MK Berikan Keputusan, Apa Langkah Politik PDIP?
"Seharusnya Inspektorat tidak bertele tele dalam penegakkan hukum ini, jangan seolah mengaburkan ke masyarakat atas ketidak netralan dalam sebuah pemilu, ketidakadilan harus ditegakkan meski Pilwalkot sudah usai," kata Fokki, Jumat (5/5/2017).
Fokki mengatakan Panwas Kota Jogja sudah memberikan rekomendasi dalam kasus tersebut kepada Pemerintah Kota Jogja karena ada pelanggaran disiplin pegawai negeri sipil pada Februari lalu. Dalam Undang-undang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, kata dia, sudah jelas sanksi bagi PNS yang tidak netral. Ia tidak ingin saat pelantikan wali kota dan wakil wali kota terpilih masih menyimpan persoalan dan mengganggu hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Vulkanik Guncang Filipina, Gunung Taal Catat 25 Getaran
Advertisement
Favorit Nataru, KA Joglosemarkerto Angkut Puluhan Ribu Penumpang
Advertisement
Berita Populer
- Terapkan iPubers, Petani Bisa Tebus Pupuk Subsidi Sejak 1 Januari 2026
- Resmi Jalan, Ini Rute dan Jadwal Bus Listrik Jombor-Malioboro
- PAD Pariwisata Bantul 2025 Gagal Target, Turun Rp4 Miliar
- Pos Damkar Prambanan Sleman Siap Operasi, Tunggu Personel
- PAD Wisata Gunungkidul 2025 Meleset, Kebocoran Jadi Sorotan
Advertisement
Advertisement



