Advertisement
PILKADA JOGJA : Hasil Penyelesaian Netralitas ASN Rahasia

Advertisement
Pilkada Jogja masih menjadi tanda tanya bagi sebagian orang.
Harianjogja.com, JOGJA -- Antonius Fokki Ardianto, salah satu pelapor kasus netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam pemilihan wali kota dan wakil wali kota (Pilwalkot) beberapa waktu lalu, mempertanyakan penyelesaian kasus tersebut karena hingga kemarin (5/5/2017) dirinya belum mendapat tembusan hasil pemeriksaan dari Insektorat Kota Jogja.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/07/pilkada-jogja-pelapor-netralitas-asn-pertanyakan-penyelesaian-kasus-815025">PILKADA JOGJA : Pelapor Netralitas ASN Pertanyakan Penyelesaian Kasus
Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja ini mengingatkan komposisi kursi di dewan masih dikuasai PDIP karena sebagai pemenang dalam pemilihan legislatif (pileg) pada 2014 lalu.
Pengusutan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang tidak selesai dapat mengganggu hubungan Pemerintah Kota dan DPRD.
"Jangan sampai permasalahan ini mengganjal dalam pembahasan APBD Perubahan dan APBD Murni 2018." Ancam Fokki, Jumat (5/5/2017)
Sementara, Inspektur Kota Jogja, Wahyu Widayat saat dimintai konfirmasi menyatakan tidak bisa menjawab persoalan tersebut dengan alasan rahasia.
"Ini rahasia, tidak bisa kami sampaikan kepada wartawan." kata Wahyu.
Namun, pada Maret lalu saat menerima pengunjuk rasa di Balai Kota Jogja, Wahyu menjanjikan proses penyelesaian disiplin PNS terkait netralitas PNS baru kemungkinan selesai dalam dua pekan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Kulonprogo Diminta Alokasikan Danais untuk Tekan Kemiskinan
- Alumni Jadi Pemain PSIM, Savio Sheva Kembali ke SMPN 13 Jogja
- Program Padat Karya di Jogja Serap 192 Tenaga Kerja Lokal
- Bank Sampah Baciro Hasilkan 7,4 Kg Maggot Kering
- Buang Sampah Sembarangan di Bantul, 2 Warga Kena Denda Rp200.000
Advertisement
Advertisement