Advertisement
Pemilik Pagar yang Halangi Jalan Warga Diproses Tipiring

Advertisement
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan di Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan 3.119 meter persegi di http://m.harianjogja.com/?p=816367">Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis.
Advertisement
Pemilik lahan akan diajukan ke persidangan karena nekat melanjutkan aktivitas pemagaran tanpa izin.
"Kita panggil terkait pelanggaran tindak pidana ringan [tipiring], sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung." kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja, Budi Santosa, Senin (15/5/2017).
Satpol PP sudah menyegel lahan tersebut pada Jumat, pekan lalu, karena di lahan tersebut sudah ada aktivitas pembangunan pagar tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Satpol PP juga sudah meminta agar pemilik lahan menghentikan proses pembangunan pagar.
Namun, kemarin Satol PP kembali menyegel karena melihat adanya aktivitas pembangunan pagar di sisi utara lahan. "Ada aktivitas pembangunan lagi [meninggikan pagar]," kata Budi.
Karena itu pihaknya langsung memanggil pemilik lahan. Rencananya pemilik lahan akan dimintai keterangan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kota Jogja pada Jumat mendatang.
Lahan di sisi Jalan Bumijo atau barat Jalan Mangkubumi itu menjadi polemik karena pemilik lahan membuat pagar hingga menutup jalan kampung dan menghalangi 11 rumah warga. Kemrin, warga dan perwakilan pemilik lahan kembali bertemu dan bermusyawarah di kantor Kecamatan Jetis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
Advertisement
Advertisement