OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Warga melompati tembok yang menutup akses jalan tempat tinggal mereka di Penumping, Gowongan, Bumijo, Jetis, Yogyakarta, Jumat (12/05/2017). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan di Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan 3.119 meter persegi di http://m.harianjogja.com/?p=816367">Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis.
Pemilik lahan akan diajukan ke persidangan karena nekat melanjutkan aktivitas pemagaran tanpa izin.
"Kita panggil terkait pelanggaran tindak pidana ringan [tipiring], sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung." kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja, Budi Santosa, Senin (15/5/2017).
Satpol PP sudah menyegel lahan tersebut pada Jumat, pekan lalu, karena di lahan tersebut sudah ada aktivitas pembangunan pagar tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Satpol PP juga sudah meminta agar pemilik lahan menghentikan proses pembangunan pagar.
Namun, kemarin Satol PP kembali menyegel karena melihat adanya aktivitas pembangunan pagar di sisi utara lahan. "Ada aktivitas pembangunan lagi [meninggikan pagar]," kata Budi.
Karena itu pihaknya langsung memanggil pemilik lahan. Rencananya pemilik lahan akan dimintai keterangan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kota Jogja pada Jumat mendatang.
Lahan di sisi Jalan Bumijo atau barat Jalan Mangkubumi itu menjadi polemik karena pemilik lahan membuat pagar hingga menutup jalan kampung dan menghalangi 11 rumah warga. Kemrin, warga dan perwakilan pemilik lahan kembali bertemu dan bermusyawarah di kantor Kecamatan Jetis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (PPKPT) UPN Veteran Yogyakarta mengungkapkan ada tujuh dosen yang diduga terlibat kasus kekerasan se
Turnamen padel internasional FIP Bronze di Jogja diserbu lebih dari 200 peserta dan dorong sport tourism DIY.
Jadwal bola malam ini 22–23 Mei 2026: Arema vs PSIM, final Jepang U-17 vs China, hingga laga Eropa.
Di tengah tantangan ekonomi dan perubahan tren fesyen modern, kelestarian kain wastra Nusantara justru menemukan napas baru lewat tangan-tangan kreatif
Debut Janice Tjen di Roland Garros langsung berat, menghadapi Emma Navarro di babak awal Grand Slam Paris.