Gunung Lawu Terbakar, Habitat Macan Tutul hingga Babi Hutan Terancam
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Warga melompati tembok yang menutup akses jalan tempat tinggal mereka di Penumping, Gowongan, Bumijo, Jetis, Yogyakarta, Jumat (12/05/2017). (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan di Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis
Harianjogja.com, JOGJA-Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja melayangkan surat panggilan kepada pemilik lahan 3.119 meter persegi di http://m.harianjogja.com/?p=816367">Kampung Penumping, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis.
Pemilik lahan akan diajukan ke persidangan karena nekat melanjutkan aktivitas pemagaran tanpa izin.
"Kita panggil terkait pelanggaran tindak pidana ringan [tipiring], sesuai dengan Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung." kata Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kota Jogja, Budi Santosa, Senin (15/5/2017).
Satpol PP sudah menyegel lahan tersebut pada Jumat, pekan lalu, karena di lahan tersebut sudah ada aktivitas pembangunan pagar tanpa mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Satpol PP juga sudah meminta agar pemilik lahan menghentikan proses pembangunan pagar.
Namun, kemarin Satol PP kembali menyegel karena melihat adanya aktivitas pembangunan pagar di sisi utara lahan. "Ada aktivitas pembangunan lagi [meninggikan pagar]," kata Budi.
Karena itu pihaknya langsung memanggil pemilik lahan. Rencananya pemilik lahan akan dimintai keterangan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Satpol PP Kota Jogja pada Jumat mendatang.
Lahan di sisi Jalan Bumijo atau barat Jalan Mangkubumi itu menjadi polemik karena pemilik lahan membuat pagar hingga menutup jalan kampung dan menghalangi 11 rumah warga. Kemrin, warga dan perwakilan pemilik lahan kembali bertemu dan bermusyawarah di kantor Kecamatan Jetis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kebakaran hutan lindung Gunung Lawu di Ngawi mengancam habitat macan tutul, elang hitam, menjangan hingga babi hutan.
Makalah di jurnal Science pada 1960 memproyeksikan populasi mendekati tak terhingga pada 13 November 2026. Simak konteks dan penjelasan prediksinya.
Film Memburu Pemangsa menghadirkan kisah empat jurnalis membongkar kasus pembunuhan anak dan pentingnya verifikasi berita.
UGM mengatur waktu dan lokasi olahraga di kawasan kampus. Simak jadwal hari kerja, fasilitas akhir pekan, serta area yang diprioritaskan untuk kegiatan akademik
Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan vape etomidate. Empat orang diamankan, tiga ditetapkan sebagai tersangka, sementara Jule direhabilitasi.
Sejumlah tanaman yang tumbuh atau dibudidayakan di Indonesia mengandung zat beracun. Kenali bintaro, saga rambat, oleander, kecubung, tembakau, dan jagung.