Advertisement
Pendirian Sekolah Budi Pekerti Gunakan Dana Keistimewaan?
Advertisement
Sekolah Budi Pekerti terus dipersiapkan
Harianjogja.com, JOGJA - Pemda DIY dan DPRD DIY menanggapi rencana Yayasan Danurweda yang akan mendirikan sekolah budi pekerti. Sekolah dengan konsep nonformal mengajarkan nilai luhur kehidupan ini dibahas di Komisi D DPRD DIY, Selasa (16/5/2017).
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/?p=817317">Pendirian Sekolah Budi Pekerti Dibahas di Dewan
Terkait permohonan danais, kata Wakil Kepala Dinas Kebudayaan DIY Singgih Raharjo, harus disepakati bentuk dan berbagai mekanismenya. Jika permohonan hibah tersebut disetujui tentu harus disepakati pula, nantinya bangunan tersebut akan menjadi milik swasta atau Pemda DIY. Selain itu, perencanaan danais harus dilakukan dua tahun sebelum tahun anggaran penggunaan. Dana tersebut merupakan dana transfer langsung dari pusat sesuai dengan perencanaan, sehingga melalui proses perencanaan yang panjang.
Kabid Pendidikan Nonformal dan Informal Disdikpora DIY Mulyati Yuni Pratiwi menyatakan, terkait izin lembaga pendidikan, nanti berkaitan dengan delapan standar nasional pendidikan yang harus dipenuhi. Mukai dari kurikulum, proses pembelajaran, manajemen, administrasi sekolah hingga sarana prasaranan lembaga tersebut.
"Tetapi kalau masih berupa taman budaya itu izinnya berbeda karena belum ada kurikulum di dalamnya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
DAS Garoga di Sumatera Utara Penuh Kayu Pascabanjir hingga 1.300 Meter
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan SR di Kulonprogo Rampung Tahun Ini, Tampung 1.080 Siswa
- Petani Sleman Dapat Perlindungan Asuransi dari APBD 2026
- Surplus Beras, Petani Gunungkidul Pilih Simpan dalam Bentuk Gabah
- Sleman Gelar Diskusi Kelas Harian untuk UMKM Naik Kelas
- PHRI Dorong Sport Tourism di Pantai Glagah Kulonprogo
Advertisement
Advertisement



