Advertisement
Revisi Remisi Khusus untuk Pemakai Narkoba, Bukan Pengedar
Advertisement
Revisi Remisi segera disahkan dalam waktu dekat.
Harianjogja.com, JOGJA -- Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana memastikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 sudah selesai dibahas dan segera disahkan dalam waktu dekat.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/18/revisi-remisi-solusi-kelebihan-kapasitas-di-lapas-817643">Revisi Remisi Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas
Menurut Widodo, revisi remisi ini arahnya pada narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Karena narapidana kasus narkoba mendominasi di semua lapas, yang mencapai sekitar 60 persen dari jumlah keseluruhan narapidana. Diketahui jumlah narapidana sekitar 70.000an.
Remisi tersebut diberikan khusus untuk pengguna narkoba dan bukan sebagai pengedar.
"Pemakai itu kan korban. Umumnya pemakai tidak tahu jaringannya. Kalu diberikan syarat JC kan memberatkan mereka. Sementara PP-nya mewajibkan diatas pidana 5 tahun harus JC kan kasihan." kata Widodo, Rabu (17/5/2017)
PP 99 Tahun 2012 merupakan pengetatan remisi untuk narapidana kasus tertentu, di antaranya khusus untuk narapidana kasus korupsi dan narkoba. Sementara PP 28 Tahun 2006 mengatur soal remisi untuk semua narapidana.
Widodo menyatakan rencana revisi PP 99 Tahun 2012 akan mengurangi beban dan tekanan lapas.
Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan kapasitas di Lapas Wirogunan 470 narapidana, saat ini terisi 458 narapidana berbagai kasus, kecuali narkoba. Dari jumlah tersebut, 118 narapidana di antaranya adalah perempuan. Ia mengaku dari sisi regulasi tidak ada persoalan.
"Hanya tinggal menjalankannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Muncul Aksi Unjuk Rasa di Kantor KPU DIY
- Danais Kembali Dikucurkan untuk Mendukung Program Becak Listrik di 2024
- Heroe Poerwadi Kumpulkan Berkas Pendaftaran Cawali ke DPD Golkar Kota Jogja
- Kereta Api Terlambat, Daops 6 Yogyakarta Minta Maaf
- PENINGKATAN KAPASITAS SDM WISATA: Dispar DIY Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Event
Advertisement
Advertisement