Advertisement
Hari Pertama Kerja, Heroe Perwadi Langsung Terima Keluhan
Advertisement
Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjadi sosok yang paling sibuk di hari pertama kerja dalam pemerintahan di Balai Kota Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA- Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi menjadi sosok yang paling sibuk di hari pertama kerja dalam pemerintahan di Balai Kota Jogja, Selasa (23/5/2017).
Pagi hari, Heroe langsung mewakili wali kota Jogja untuk membuka sekaligus memberikan pengarahan dalam acara Gelar Pengawasan Daerah (Gerwasda) 2017 di ruang Bima sekitar pukul 09.00 WIB. Acara tersebut terkait sejumlah laporan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilakukan Inspektorat Kota Jogja.
Usai acara Gerwasda, Heroe kembali mewakili Haryadi membuka acara sekaligus sambutan dalam acara Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Jogja 2017, sekitar pukul 10.00 WIB di ruang Grha Pandawa.
Disela-sela Pekan Panutan Pajak, Heroe juga menerima sejumlah keluhan dari warga. Selanjutnya Heroe mengaku banyak menerima laporan dari sejumlah OPD. "Hari pertama kerja ya saya menjalankan saja. Kebetulan tadi mewakili pak Wali yang sedang ada kegiatan lain," ujar Heroe.
Heroe mengaku beberapa warga menyampaikan keluhan kepadanya soal tata kota agar lebih bersih dan tertib serta keluhan soal beberapa ruas jalan yang perlu penghalusan. Selanjutnya, hari ini, ia berencana koordinasi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mengetahui sejumlah persoalan di masing-masing OPD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Lima Nama Muncul di Muscab PKB Sleman, Ini Daftarnya
- Koperasi Desa Merah Putih Nomporejo Kulonprogo Segera Beroperasi
- TKA SMP Digelar 8-9 April, Disdik Gunungkidul Jamin Kesiapan
- Libur Paskah, Lalu Lintas Tol Nusantara Tembus 572 Ribu Kendaraan
- Sleman Tertibkan 1.001 Spanduk dan Reklame Ilegal Sepanjang 2025
Advertisement
Advertisement




