Advertisement
PILKADES BANTUL : Minggu Depan, Tuntutan Sidang Perusakan Warung Sidang Harus Dibacakan
Advertisement
Pilkades Bantul yang berbuntut perusakan belum juga selesai.
Harianjogja.com, BANTUL -- Penyelesaian kasus perusakan warung mi ayam milik seorang warga Dusun Dodogan, saat digelarnya Pemilihan Lurah Desa Jatimulyo, Kecamatan Dlingo semakin molor. Setelah sempat mengalami proses yang cukup lama saat penyidikan, kasus itu kini kembali tersendat di pengadilan. Betapa tidak, kasus yang melibatkan 26 orang tersangka itu hingga kini masih tersendat di tahap pembacaan putusan.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/?p=819257">PILKADES BANTUL : Sidang Perusakan Warung Sidang Kembali Ditunda
Kepala Kejaksaan Negeri Bantut Ketut Sumedana menyebutkan, penundaan itu terjadi lantaran belum siapnya berkas surat tuntutan. Ia menjelaskan, keterlambatan itu lantaran banyaknya materi kasus tersebut.
Selain jumlah tersangka yang banyak, kasus tersebut sejak awal memang disusun dalam dua berkas yang berbeda. Oleh karena itulah, ketika harus digabung jadi satu, pihaknya kesulitan menyusun materinya.
“Tapi saya perintahkan minggu depan harus sudah dibacakan tuntutannya,” tegasnya, Selasa (23/5/2017).
Seperti diketahui, kasus tersebut terjadi pada 23 Oktober 2016 silam di Dusun Dodogan, Desa Jatimulyo, Dlingo. Ketika itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulyo tengah menggelar pemilihan Kepala Desa Jatimulyo. Lantaran ada pihak yang merasa dicurangi, mereka pun melakukan aksi protes yang berujung pada perusakan warung milik salah satu warga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Tangkap Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil STNK-BPKB Palsu
- Pijat Plus dan Warung Miras Oplosan di Bantul Digrebek Petugas
- Siswa SMP Kulonprogo Terjerat Judol dan Pinjol Kini Sekolah Daring
- Eks Bupati Sleman Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata
- TKD Berkurang, Anggaran Kunker DPRD Gunungkidul Dipangkas Rp14 Miliar
Advertisement
Advertisement





