Advertisement

TOWER ILEGAL : Raperda Menara Kembali Dibahas Pimpinan Dewan

Ujang Hasanudin
Sabtu, 27 Mei 2017 - 05:22 WIB
Mediani Dyah Natalia
TOWER ILEGAL : Raperda Menara Kembali Dibahas Pimpinan Dewan Aktivis Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) melakukan teatrikal merobohkan menara telekomunikasi tak berizin di Jalan Batikan, Umbulharjo, Jogja, Kamis (29/9/2016). (Ujang Hasanudin/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Tower ilegal untuk raperda terus dibahas.

Harianjogja.com, JOGJA -- Polemik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan Menara Telekomunikasi dan Kabel Optik belum juga usai. Ketua DPRD Kota Jogja Sujanarko menyebut masih belum ada kesepakatan di antara fraksi.

Advertisement

"Saya sudah menjadwalkan ulang untuk dibahas di rapat pimpinan," Kata Sujanarko yang biasa disapa Koko, Jumat (26/5/2017).

Koko mengatakan dari sisi materi raperda sudah tidak ada persoalan, bahkan draf raperda itu diakuinya sudah bisa diparipurnakan. Namun ia menghormati sikaf fraksi-fraksi yang. Hasil rapat piminan dewan nanti, kata dia, maka akan diserahkan kembali ke fraksi untuk bersikap.

Menurut Koko, fraksi yang belum setuju diparipurnakan alasannya ingin ada penertiban menara yang tidk berizin sebelum raperda disahkan. Secara pribadi politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini berharap ada penertiban dulu.

"Terutama menara yang berdiri di taman dan trotoar," ujar Koko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Denny Indrayana Ajukan Uji Formil Aturan Usia Capres Cawapres di Mahkamah Konstitusi

News
| Selasa, 28 November 2023, 16:47 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement