Advertisement
TOWER BANTUL : Akhirnya, 58 Menara Dipaksa Berhenti Beroperasi
Advertisement
Tower Bantul tak berizin berhenti beroperasi.
Harianjogja.com, BANTUL -- Dipastikan tak kantongi izin, operasional dari 58 unit menara resmi dihentikan oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) MenaraTelekomunikasi Kabupaten Bantul. Menara-menara itu baru boleh kembali beroperasi setelah mengantongi izin yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
Advertisement
Perda Nomor 20/2011 yang mengatur tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi bersama itu resmi diparipurnakan oleh Pemkab Bantul, Jumat (26/5/2017). Di dalam perda yang merupakan hasil revisi dari Perda Nomor 20/2011 itu, terdapat beberapa tambahan klausul, di antaranya mengenai uang jaminan bongkar menara. Selain itu, menara tunggal yang mulai banyak berdiri di tepi jalan pun diharuskan dilengkapi dengan lampu penerangan jalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul Nugroho Eko Setyanto menyebutkan, semua menara telekomunikasi harus berizin yang ketentuannya menyesuaikan dengan Perda yang baru. Bilamana kasusnya menara berdiri tanpa mengantongi izin dan saat melakukan pengurusan tetap tak mengantongi izin karena syaratnya tidak lengkap, otomatis pemilik menara harus membongkar.
"Kalau mereka mengurus izin tetap dilayani, waktunya enam bulan," katanya saat dihubungi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantul, Jumat (26/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
- Anggota DPR RI Sebut Perlu Ada Honor untuk Pengambil Sampah Rumah Tangga di Jogja
- BPBD DIY Mewaspadai Lonjakan Pembuangan Sampah ke Sungai Imbas TPA Piyungan Ditutup
- Warga Terluka Saat Berdesak-desakan Buang Sampah di Depo Purawisata Jogja
Advertisement
Advertisement