Advertisement
TOWER BANTUL : Akhirnya, 58 Menara Dipaksa Berhenti Beroperasi
Advertisement
Tower Bantul tak berizin berhenti beroperasi.
Harianjogja.com, BANTUL -- Dipastikan tak kantongi izin, operasional dari 58 unit menara resmi dihentikan oleh Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) MenaraTelekomunikasi Kabupaten Bantul. Menara-menara itu baru boleh kembali beroperasi setelah mengantongi izin yang sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
Advertisement
Perda Nomor 20/2011 yang mengatur tentang penataan dan pengendalian menara telekomunikasi bersama itu resmi diparipurnakan oleh Pemkab Bantul, Jumat (26/5/2017). Di dalam perda yang merupakan hasil revisi dari Perda Nomor 20/2011 itu, terdapat beberapa tambahan klausul, di antaranya mengenai uang jaminan bongkar menara. Selain itu, menara tunggal yang mulai banyak berdiri di tepi jalan pun diharuskan dilengkapi dengan lampu penerangan jalan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul Nugroho Eko Setyanto menyebutkan, semua menara telekomunikasi harus berizin yang ketentuannya menyesuaikan dengan Perda yang baru. Bilamana kasusnya menara berdiri tanpa mengantongi izin dan saat melakukan pengurusan tetap tak mengantongi izin karena syaratnya tidak lengkap, otomatis pemilik menara harus membongkar.
"Kalau mereka mengurus izin tetap dilayani, waktunya enam bulan," katanya saat dihubungi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bantul, Jumat (26/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prabowo dan Megawati Bahas Isu Geopolitik Global di Istana Jakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Kali Talang hingga Deles Indah Kembali Dibuka 22 Maret 2026
- 1.381 Warga Binaan di DIY Terima Remisi Idulfitri 1447 H
- Ikuti Salat Id di Sendangadi, Danang Maharsa Tekankan Gotong Royong
Advertisement
Advertisement




