Advertisement

Promo November

Konflik Penambangan Pasir Kali Progo, Giliran Penambang Protes karena Kebanjiran

Arief Junianto
Senin, 19 Juni 2017 - 07:20 WIB
Nina Atmasari
Konflik Penambangan Pasir Kali Progo, Giliran Penambang Protes karena Kebanjiran Sarijo (kanan) dan beberapa warga Dusun Talkondo memprotes keras rencana pemasangan tanda batas di lokasi penambangan tepi Sungai Progo, Selasa (13/6/2017). (Arief Junianto/JIBI - Harian Jogja)

Advertisement

Penambangan pasir Sungai Progo di Dusun Bibis, Desa Poncosari, Kecamatan Sradakan kembali menuai konflik

Harianjogja.com, BANTUL-Penambangan pasir Sungai Progo di Dusun Bibis, Desa Poncosari, Kecamatan Sradakan kembali menuai konflik. Belum usai masalah protes warga penambang di Dusun Talkondo, kali ini giliran warga penambang di Dusun Bibis yang menggelar aksi.

Advertisement

Sabtu (18/6/2017) lalu, puluhan warga penambang dari Dusun Bibis ramai-ramai menyeberangi Sungai Progo. Mereka mendatangi lokasi penambangan pasir milik  Gunung Sejahtera Temon (GST) yang berada di Dusun Jalan, Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kulonprogo.

Disampaikan oleh Sekretaris Kelompok Penambang Progo (KPP) Junianto, aksi warga penambang itu dilatarbelakangi oleh ulah penambang dari PT GST yang dianggap merugikan para penambang di Dusun Bibis, yang berlokasi tepat di seberang sebelah timur.

Dijelaskannya, para penambang PT GST sempat membendung air. Hal itu menyebabkan aliran air menjadi terpusat di sisi timur. “Akibatnya, wilayah penambangan di sisi timur [Dusun Bibis] menjadi kebanjiran. Warga pun kesulitan mencari pasir,” kata Junianto saat dihubungi, Minggu (18/6/2017).

Ia menuturkan, pembendungan itu dilakukan GST sejak awal mereka menambang sekitar setahun lalu. Hal itu dilakukan agar armada truk bisa mendekat ke arah penambangan.

Selain itu, warga juga mempertanyakan praktik penambangan yang dilakukan oleh PT GST di areal milik Kelompok Sedyo Maju yang berbatasan langsung dengan areal milik PT GST. “Padahal kan area milik Sedyo Maju itu baru terbit WIUP [Wilayah Izin Usaha Penambangan]. Belum ada IUP-nya,” tandas Junianto.

Sebagai solusi, pihaknya lantas meminta kepada PT GST mengundang pihak pemerintah guna memastikan patok batas wilayah penambangan. Dengan begitu, kecurigaan warga penambang tidak lagi terjadi.

Sebagai tuntutannya, warga penambang menuntut agar pihak PT GST tidak menambang di wilayah yang berada di luar peta miliknya. Begitu juga dengan bendung tanah yang juga berada di luar wilayah penambangan mereka, warga pun memaksa PT GST untuk membongkarnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, kedua belah pihak, baik dari PT GST maupun Kelompok Sedyo Maju belum bisa dihubungi.

Terpisah, Camat Srandakan sudah melaporkan semua persoalan terkait penambangan pasir Sungai Progo itu kepada Pemkab Bantul. Diakuinya, Pemkab Bantul siap mempertemukan warga dengan pihak terkait, terutama dari Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO).

“Karena kalau kami yang mengundang mereka ke sini ya tidak bisa. Secara struktur, kami di bawah mereka. Mereka itu kan instansi vertikal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri

News
| Sabtu, 23 November 2024, 02:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement