Advertisement
Jelang Aksi Kepung Borobudur, Polda DIY Pantau Perbatasan dengan Magelang

Advertisement
Polda DIY menyiapkan pemantauan di sejumlah perbatasan dengan Magelang baik di Kulonprogo maupun Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN-Polda DIY menyiapkan pemantauan di sejumlah perbatasan dengan Magelang baik di Kulonprogo maupun Sleman menghadapi aksi kepung Borobudur. Masyarakat Jogja juga dihimbau untuk tidak perlu datang dan mengikuti aksi dukungan tersebut.
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan regulasi jelas melarang aksi unjuk rasa di objek vital nasional termasuk Borobudur. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Panitia yang sedianya menyelenggarakan acara itu juga telah membatalkan aksi tersebut sehingga masyarakat Jogja diimbau tidak perlu datang.
Menanggapi wacana akan perubahan lokasi aksi itu menjadi di salah satu masjid yang berjarak 1,5 kilometer dari Candi Borobudur juga, Yuliyanto juga menambahkan warga sebaiknya beremati atas polemik Rohingya di lingkungan setempat.
“Sebaiknya di lingkungan masing-masing bisa dengan ibadah dan doa, donasi juga bisa lewat lembaga resmi,” ujarnya pada Harianjogja.com, Kamis (7/9/2017).
Selain pengawasan di perbatasan, Polda DIY juga menyiapkan anggota Brimob jika sewaktu-waktu diperlukan untuk bergeser ke Jawa Tengah. Kabid Humas mengatakan jika secara resmi tidak ada kelompok tertentu yang melapor akan ikut dalam aksi tersebut.
Meski pihaknya sempat memantau melalui sosial media akan adanya sejumlah kelompok yang akan berpartisipasi namun kelompok yang bersangkutan menyatakan tidak ikut ketika dikonfirmasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi Berbagi Tanggung Jawab Selesaikan RDTR
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Udara di DIY Bikin Menggigil, Angin Monsun Jadi Penyebabnya
- 23 Kambing Mati di Turi Sleman Akibat Keracunan Pakan
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
Advertisement
Advertisement