Advertisement
Apa Kebijakan untuk 15 Mobdin yang Dikembalikan DPRD?

Advertisement
Sebanyak 15 unit mobil dinas milik DPRD Gunungkidul dikembalikan ke Pemkab
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Sebanyak 15 unit mobil dinas milik DPRD Gunungkidul dikembalikan ke Pemkab.
Advertisement
Kepala Bidang Aset BKAD Gunungkidul Prihatin Eka Widada membenarkan adanya pengembalian mobil dinas dari Anggota DPRD. Total ada 15 kendaraan yang dikembalikan, dengan rincian sembilan mobil Toyota Innova, empat unit mobil Toyota Avanza dan dua unit Kijang super.
“Semua sudah dikembalikan dan sekarang disimpan di garasi yang ada di depan kantor Dinas Kebudayaan,” ungkapnya, Senin (2/10/2017).
Eka menambahkan, mobil-mobil eks anggota dewan rencananya digunakan untuk operasional Organisasi Perangkat Daerah yang masih kekurangan. Namun demikian, ia belum bisa memberikan rincian terkait dengan distribusi tersebut.
“Masih kita data. Selain itu, untuk distribusi juga masih menunggu kebijakan dari pimpinan,” ujar dia.
Selain mendapatkan tunjangan transprotasi, para wakil rakyat juga memeroleh tunjangan yang lain seperti tunjangan komunikasi hingga reses. Pemberian tunjangan ini disesuaikan dengan aturan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah no.18/2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- 100 Personel Satpol PP Dikerahkan untuk Membersihkan Sampah Liar di Bantul
- Merespons Upah Rendah Buruh, MPBI DIY Gelar Pasar Murah May Day
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
Advertisement