Advertisement

Pahe Narkoba Jadi Favorit Pelajar dan Mahasiswa Kota Jogja

Beny Prasetya
Jum'at, 06 Oktober 2017 - 12:20 WIB
Nina Atmasari
Pahe Narkoba Jadi Favorit Pelajar dan Mahasiswa Kota Jogja Ilustrasi barang bukti kasus narkoba jenis sabu-sabu. (JIBI/Solopos/Antara - Siswowidodo)

Advertisement

Paket Hemat (Pahe) narkotika dan obat terlarang (narkoba) menjadi favorit pelajar dan mahasiswa Kota Jogja

Harianjogja.com, JOGJA - Paket Hemat (Pahe) narkotika dan obat terlarang (narkoba) menjadi favorit pelajar dan mahasiswa Kota Jogja. Dengan Paket Hemat sabu-sabu, ganja, hingga pil dipasarkan di Kota Jogja.

Advertisement

Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=857118">Dalam 10 Hari, Polresta Jogja Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba

Kepala BNN Kota Jogja, AKBP Siti Alfiyah mengatakan paket hemat (pahe) narkoba menjadi favorit pelajar dan mahasiswa DIY. Menurut AKBP Siti Alfiyah, paket hemat yang menonjol ialah paket sabu-sabu dan ganja. “Jadi Kota Jogja sendiri memang sangat konsumtif [paket hemat narkoba],” jelasnya Kamis (5/10/2017).

AKBP Siti mengatakan pelajar dan mahasiswa yang belum mempunyai penghasilan tetap akan lebih memilih paket hemat alias “pahe”. Ia menambahkan bahwa pelajar dan mahasiswa sudah menjadi incaran orang diluar Kota Jogja “Jadi Kota Jogja sebagai kota pelajar menjadi incaran paket hemat,” ucapnya.

Alhasil peringkat DIY dalam penyalahgunaan setahun pakai menjadi rangking satu mengalahkan DKI Jakarta. “Untuk pelajar dan mahasiswa, walaupun rangking keseluruhan masih delapan,” jelasnya.

Pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka oleh polisi, menurut Siti  hanya sebuah gunung es di lautan. Menurutnya penangkapan jaringan dan pengguna yang terjadi hanya berada pada pucuk yang terlihat saja, dimana di dalam air masih banyak yang belum terungkap. “Yang ditangkap itu yang terlihat,” jelasnya Siti.

Satuan Resnarkoba Polresta Jogja sendiri telah menangkap 12 tersangka narkoba dalam kurun waktu 10 hari di September lalu. Delapan pelaku yang dihadirkan pada Senin (2/5/2017). Bahkan satu orang anak yang berinisial FA, 17, sudah menjadi tersangka penjual sabu-sabu.

Di akhir wawancara kepada wartawan, Siti mengajak pengguna yang belum tertangkap dan ingin menyudahi untuk segera datang ke BNN manapun. Dirinya juga menawarkan untuk rehabilitasi. “Kami tidak akan kami proses secara hukum, kami rehabilitasi,” tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK

News
| Rabu, 06 Desember 2023, 11:17 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement