Advertisement
Pembahasan Raperda Perlindungan Disabilitas Ditunda Lagi

Advertisement
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas
Harianjogja.com, JOGJA -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas.
Advertisement
Raperda tersebut akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) 2018. "Dalam rapat terakhir, draf raperda disabilitas dibongkar semua dan dimasukkan lagi dalam raperda luncuran propemperda tahun depan," kata Anggota Pansus Raperda Disabilitas, Antonius Fokki Ardianto, Rabu (1/11/2017).
Fokki mengatakan draf raperda Disabilitas perlu dibongkar lagi sesuai arahan dari provinsi. Ia tidak merinci arahan Pemda DIY tersebut. Namun sebelumnya Biro Hukum Sekretariat Daerah Pemda DIY memang mengembalikan draf raperda Disabilitas karena semua isi raperda itu dinilai hanya menyadur dari Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sehingga tidak ada hal yang baru.
Koordinator Forum Penguatan Hak Penyandang Disabilitas Jogja, Arni Surwanti menyayangkan Raperda Disabilitas tidak kunjung selesai. Ia yang mengawal raperda tersebut sejak 2014 lalu mengaku sudah banya memberi masukan materi dalam raperda itu.
Menurut dia, sebelum draf yang dibuat Pansus itu ditolak provinsi, pihaknya sudah menawarkan draf awal yang berisi banyak masukan dari penyandang disabilitas dan akademisi. Namun pada Mei 2016 lalu draf dibatalkan dengan alasan adanya Undang-undang Nomor 8 Tahun 2016.
Kini setelah diubah ternyata draf raperda itu dinilai hanya menyadur. "Sebenarnya kalau pakai draf yang lama itu saya kira tidak akan banyak perubahan hanya tinggal menyesuaikan dengan aturan baru," kata Arni.
Ia meminta dewan lebih serius membahas raperda disabilitas. Arni menegaskan payung hukum perlindungan disabilitas sangat diperlukan agar penyandang disabilitas lebih terlindungi hak-haknya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
- Di Mal Pelayanan Publik Kota Jogja Ada Loket Konsultasi untuk Konsultasi Izin APK Pemilu 2024
- Sepi karena Kurang Akses, Pedagang di Taman Kuliner Terminal Wonosari Berhenti Jualan
- Belasan Gedung Sekolah Direhabilitasi di Jogja, Rerata Rusak Ringan
Advertisement
Advertisement