Advertisement
Ini Hukuman untuk Juru Parkir Tak Berizin dan Kedapatan Memasang Tarif Rp3.000

Advertisement
Enam orang juru parkir (jukir) di wilayah Kota Jogja yang terjaring razia selama sepekan akhirnya didenda
Harianjogja.com, JOGJA-Enam orang juru parkir (jukir) di wilayah Kota Jogja yang terjaring razia selama sepekan kemarin, didenda masing-masing membayar Rp150.000.
Advertisement
Denda itu diputuskan hakim Pengadilan Negeri Jogja dalam sudang tindak pudana ringan (Tipiring), di Pengadilan Negeri Jogja, Senin (13/11/2017).
Kasi Penyidikan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Widodo mengatakan keenam jukir itu terjaring dalam razia yang digelar Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kota Jogja di lima lokasi, yakni Jalan Pasar Kembang, Jalan Perwakilan, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Pajeksan, dan eks Bioskop Indra.
Menurut dia, keenam juir itu tidak mengantongi izin pengelolaan parkir dan tarif parkir yang ditarik pun melebihi ketentuan, yakni mencapai lebih dari Rp10.000 untuk mobil dan kendaraan rida dua Rp3.000.
“Mereka kami kenakan Pasal 10 ayat 4 Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran,” kata Widodo.
Salah seorang Jukir yang terjaring razia tersebut adalah Agung Setiawan. Ia mengelola parir di lokasi angkringan sekitar eks Bioskop Indra. Saat tertangkap Tim Saber Pungli dirinya dipersoalkan karena menetapkan tarif lebih tinggi dari Perda.
Dalam Perda Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. Dalam perda tersebut tarif parkir tepi jalan umum Rp1.000. Sementara Agung memungut Rp3.000.
Namun dalam persidangan yang dipersoalkan hakim justeru izin parkirnya yang tidak dimiliki. Pengelola angkringan eks Bioskop Indra, tempat Agung Setiawan mengelola parkir, Krisnadi Setiawan menyatakan ia menyediakan lahan parkir itu untuk pengunjung angkringannya. Sebab, kata dia, jika tidak ada tempat parkirnya orang tidak tertarik mampir ke angkringan.
Terkait tarif parkir yang lebih tinggi dari Perda, Krisnadi menyatakan agar tidak sembarangan kendaraan parkir di sekitar angkringannya, “Selama ini konsumen saya tidak masalah dengan tarif parkir Rp3.000. justeru kalau terlalu murah semua kendaraan nanti bisa masuk,” ujar Krisnadi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hari HAM jadi Pengingat Pentingnya Rasa Saling Menghormati di Atas Keberagaman
Advertisement

Cari Tempat Seru untuk Berkemah? Ini Rekomendasi Spot Camping di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Aktivitas Gunung Merapi Masih Tinggi, BNPB Minta Warga Waspadai Potensi Bahaya Guguran Lava
- Lafal Doa dan Terjemahan Ketika Terjadi Hujan Deras Disertai Petir dan Angin Kencang
- Libur Nataru, Dishub Perketat Pengecekan Angkutan Umum di Kota Jogja
- Waspada! BMKG DIY Prediksi Hujan Lebat Terjadi di Daerah Ini
- Tega! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Gowongan, Sehat dan Tali Pusar Sudah Terpotong
Advertisement
Advertisement