Advertisement
Ini Dia Pendapatan Pajak yang Dikumpulkan Pemkab Bantul

Advertisement
Realisasi pajak daerah Kabupaten Bantul diklaim melampaui target.
Harianjogja.com, BANTUL-- Hingga Oktober, realisasi pajak di Kabupaten Bantul mencapai sekitar Rp145 miliar atau melebihi target sekitar 10%. Capaian ini diperoleh dari sepuluh jenis pajak yakni pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan, mineral bukan logam dan bantuan, parkir, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) serta pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan.
Advertisement
Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) Bantul, Sri Edi Astuti mengatakan capaian ini cukup menggembirakan. Pasalnya dari kesepuluh jenis pajak yang ditarik oleh Pemkab Bantul, seluruhnya dapat mencapai target, bahkan melampauinya. Seperti misalnya PBB yang beberapa waktu lalu digenjot, realisasinya kini mencapai sekitar Rp35,47 miliar. Artinya melebihi target yaitu Rp34,40 miliar. Namun demikian pihaknya masih perlu mengejar ketetapan PBB sebesar Rp47 miliar pada akhir tahun nanti.
Lebih lanjut Sri menuturkan atas capaian realisasi yang melampaui target, pihaknya memberikan penghargaan kepada para wajib pajak (WP) yang taat membayar pajak. Baik bagi WP yang membayar tepat waktu maupun tepat jumlah besaran pajak yang dibayarkan. Dengan adanya penghargaan dan apresiasi ini, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak. "Kami harap ini bisa jadi sosialisasi pada wajib pajak lainnya," ucapnya di sela-sela acara Apresiasi Pajak Kabupaten Bantul 2017 di Rumah Dinas Bupati, Selasa (21/11/2017).
Bupati Bantul, Suharsono menegaskan setiap warga harus memiliki kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara, salah satunya dalam membayar pajak. Sebab menurutnya, pajak merupakan instrumen pembangunan yang sangat penting. "Pembangunan di Bantul ini juga berasal dari pajak yang dibayarkan masyarakat," tuturnya.
Meskipun setiap tahun ada tren peningkatan realisasi pajak, pihaknya mendorong bagi para wp yang belum membayar pajak untuk segera menunaikan kewajibannya. Sehingga diharapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dapat terus meningkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Ini Alasan Bupati Bantul Mewajibkan ASN Buat Biopori untuk Sampah
- Jaga Stabilitas Harga, Operasi Pasar Digelar di Pasar Argosari Wonosari Gunungkidul
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
Advertisement
Advertisement