Advertisement
Penggunaan Taman Budaya Kulonprogo Tidak Gratis
Advertisement
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional
Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional oleh Pemerintah Kabupaten. Pemkab Kulonprogo dapat memulainya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Advertisement
"Personel UPTD juga harus menjadi penyelenggara acara supaya mampu dikenal masyarakat luas, dan menghasilkan pendapatan. Supaya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," tuturnya, Rabu (3/1/2018).
Ia juga meminta Pemkab menyusun Perda Retribusi Taman Budaya Pengasih. Mengingat, Taman Budaya itu akan digunakan untuk kegiatan budaya, dan kegiatan masyarakat baik komersial dan non-komersial, sehingga harus ditentukan tarifnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KA Purwojaya Anjlok di Bekasi, Penumpang Dialihkan Naik Bus
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 25 Oktober 2025
- Jalan Masuk Perumahan Citra Rejodani Diblokade Ahli Waris
- Jadwal DAMRI dari Jogja, Kebumen, Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Sabtu Malam 25 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement



