Advertisement
Penggunaan Taman Budaya Kulonprogo Tidak Gratis
Advertisement
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional
Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional oleh Pemerintah Kabupaten. Pemkab Kulonprogo dapat memulainya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Advertisement
"Personel UPTD juga harus menjadi penyelenggara acara supaya mampu dikenal masyarakat luas, dan menghasilkan pendapatan. Supaya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," tuturnya, Rabu (3/1/2018).
Ia juga meminta Pemkab menyusun Perda Retribusi Taman Budaya Pengasih. Mengingat, Taman Budaya itu akan digunakan untuk kegiatan budaya, dan kegiatan masyarakat baik komersial dan non-komersial, sehingga harus ditentukan tarifnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selain Bupati Ponorogo, KPK Tetapkan Tiga Tersangka Lainnya
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Layanan SIM Corner di Mall Jogja Hari Ini, Sabtu 8 Nov 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya Jogja-Bantul dan Jogja-Gunungkidul Hari Ini
- Pemda DIY Siapkan Empat Pilar Cegah KLB Program MBG
- TMMD Sengkuyung Tahap IV di Bantul Resmi Ditutup, Ini Hasilnya
- Belum Ada Juknis MBG, Jogja Andalkan Program ASLUM untuk Lansia
Advertisement
Advertisement



