Advertisement
Penggunaan Taman Budaya Kulonprogo Tidak Gratis
Advertisement
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional
Harianjogja.com, KULONPROGO-Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo, Nur Eny Rahayu mengharapkan Taman Budaya bisa dikelola secara profesional oleh Pemerintah Kabupaten. Pemkab Kulonprogo dapat memulainya dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Advertisement
"Personel UPTD juga harus menjadi penyelenggara acara supaya mampu dikenal masyarakat luas, dan menghasilkan pendapatan. Supaya tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah," tuturnya, Rabu (3/1/2018).
Ia juga meminta Pemkab menyusun Perda Retribusi Taman Budaya Pengasih. Mengingat, Taman Budaya itu akan digunakan untuk kegiatan budaya, dan kegiatan masyarakat baik komersial dan non-komersial, sehingga harus ditentukan tarifnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kendaraan Dinas Dipakai Mudik, Praktik Lama Kembali Disorot KPK
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Viral Donasi di Stasiun Tugu Jogja Bikin Resah, Ini Kata PT KAI Daop 6
- Lebaran, Jalur Lurus dan Simpang Jadi Titik Rawan Kecelakaan di Bantul
- Lereng Merapi Diserbu Wisatawan Saat Lebaran, Kaliadem Paling Ramai
- Target Tangkapan Ikan DIY Naik Gunungkidul Jadi Penopang
- Skema Jam Kerja Baru ASN Jogja Tertunda, Pemkot Tunggu Arahan
Advertisement
Advertisement



