Advertisement

Sri Sultan HB X Lantik Tujuh Komisioner Baru LO DIY

I Ketut Sawitra Mustika
Senin, 08 Januari 2018 - 11:27 WIB
Kusnul Isti Qomah
Sri Sultan HB X Lantik Tujuh Komisioner Baru LO DIY

Advertisement

Ketujuh komisioner harus rendah hati

Harianjogja.com, JOGJA-Gubernur DIY Sri Sultan HB X melantik tujuh komisioner baru Lembaga Ombudsman (LO) DIY periode 2018-2021 di Bangsal Kepatihan, Senin (8/1/2018).

Advertisement

Ketujuh komisioner tersebut adalah Suki Ratnasari, Sugeng Raharjo, Fuad, Fajar Wahyu Kurniawan, Muhammad Nugroho, Yusticia Eka Noor Ida, dan Suryawan Raharjo. Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan, para komisioner sebaiknya menjalankan tugasnya secara persuasif dan low profile.

Ada beberapa alasan Sri Sultan HB X menyarankan anggota terpilih untuk bersikap rendah hati. Pertama, sebagai anggota baru, komisioner masih butuh belajar dari pengalaman yang akan dilalui. Kedua, supaya LO DIY tidak bertindak overacting selayaknya lembaga super body.

"Ketiga supaya komisioner bisa menunjukkan keberadaan LO DIY benar-benar bermanfaat bagi masyarakat karena diisi oleh orang yang profesional, mengerti hukum, dan memiliki integritas," kata Sri Sultan HB X.

Ia juga berharap, komisioner baru benar-benar bisa mengawal pelayanan publik, dan merespons secara cepat aduan yang memiliki dampak luas. "LO DIY tidak akan berguna jika rekomendasinya tidak menghasilkan perbaikan layanan publik. Karena perbaikan pelayanan publik sudah menjadi tekad Pemda DIY," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Tebing Longsor, Kereta Jakarta-Jogja Dialihkan lewat Bandung, Ini Daftarnya

News
| Senin, 04 Desember 2023, 10:47 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement