Advertisement
Tiga Pemilik Karaoke Pantai Samas Tetap Ngeyel
Advertisement
Sebagian besar pemilik lapak karaoke dikliam sudah sepakat menutup lapak hiburan tersebut.
Harianjogja.com, BANTUL--Sejumlah pemilik karaoke di kawasan Pantai Samas Desa Srigading Kecamatan Sanden Bantul enggan menutup lapak hiburan yang mereka kelola. Padahal sebanyak 15 pemilik karaoke lainnya telah menyatakan dukungan kepada pemerintah Desa Srigading untuk menutup karaoke tak berizin yang kerap dituding pemerintah menjadi area prostitusi terselubung tersebut.
Advertisement
Kepala Desa Srigading, Wahyu Widodo membenarkan hal tersebut. Menurutnya pada Senin (8/1/2018) lalu, para pemilik karaoke Pantai Samas datang ke balai desa untuk menyatakan dukungannya atas program yang dicanangkan Pemdes.
Yakni menuju Samas baru yang bersih dari sampah, bersih dari prostitusi, bersih dari karaoke liar, dan bersih dari miras serta narkoba. Pencanangan program tersebut menurut Wahyu telah dilakukan sejak jauh hari melalui sosialisasi dan penandatanganan nota kesepahaman antara berbagai pihak yang terlibat di dalamnya, salah satunya pemilik karaoke liar.
Namun, masih ada tiga pemilik karaoke yang sampai sekarang enggan mendukung program tersebut. Wahyu menuturkan pihaknya masih menunggu itikad baik ketiga pemilik karaoke liar yang notabene bukan warga Desa Srigading.
Pasalnya ia menyebut masyarakat setempat sudah jenuh dengan identitas yang melekat pada Samas selama ini sebagai tempat karaoke liar dan prostitusi. Oleh sebab itu, pihaknya khawatir jika para pemilik karaoke tidak segera menutup usahanya, masyarakat akan bertindak represif untuk menghentikannya.
Apalagi menurutnya sudah ada kesepakatan antara Pemdes dengan pemilik karaoke berupa perjanjian hitam di atas putih yang menyatakan tidak akan menuntut jika sewaktu-waktu tempat usahanya digusur untuk pelaksanaan program pemerintah.
Lebih lanjut Wahyu menegaskan pihaknya akan segera menata kawasan Pantai Samas karena master plan telah disiapkan. Selain itu, lahan di kawasan yang banyak dipenuhi karaoke liar tersebut merupakan tanah kas desa dan Sultan Grond (SG). Sehingga, mereka yang mendirikan usaha karaoke di kawasan tersebut tidak mempunyai legalitas apapun atas tanah itu. Oleh sebab itu, pihaknya mempersilakan para pemilik karaoke yang meyoritas bukan warga setempat untuk segera berpindah jenis usaha yang mendukung sektor pariwisata di Pantai Samas. “Monggo bagi warga Wonosobo, Pemalang, Wonosari dan lain-lain beralih usaha yang penting bukan karaoke,” kata Wahyu Widodo, Selasa (9/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
- Dibuka Mulai 14 Juli, Sekolah Rakyat SMA di Bantul Tampung 200 Siswa dari Keluarga Miskin Ekstrem
Advertisement
Advertisement