Advertisement
Kedapatan Bawa Belati, Debt Collector Dibekuk Polisi Bantul
Advertisement
Debt Collector sempat mengelak
Harianjogja.com, BANTUL-Tim Reserse dan Kriminal Polsek Banguntapan mengamankan seorang debt collector berinsial AS, 34, karena ketahuan membawa senjata tajam jenis belati. Kini lelaki asal Sumatra tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Banguntapan.
Advertisement
Kapolsek Banguntapan Kompol Suhadi mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat AS bersama rekannya tengah berboncengan lalu terjatuh di Jalan Wonosari-Wiyoro, Banguntapan. Saat mereka terjatuh, anggota Sat Lantas Polsek Banguntapan yang kebetulan tengah bertugas di ruas jalan tersebut melihat ada kejanggalan.
Kejanggalan itu yakni ada senjata tajam yang ikut terjatuh dan kemudian dimasukkan ke dalam tas AS. Petugas langsung mendatangi AS untuk menanyakan soal senjata tajam itu. "AS sempat mengelak dan mengaku baru saja membeli belati untuk memotong sayuran di kos," katanya, Jumat (12/1/2018).
Merasa janggal, AS dan rekannya dibawa ke Polsek Banguntapan untuk dimintai keterangan. Di hadapan penyidik, AS akhirnya mengakui jika ia bekerja sebagai debt collector pada sebuah perusahaan jasa simpan pinjam uang. Pagi itu, AS dan rekannya tengah dalam perjalanan ke salah satu nasabah perusahannya untuk menagih hutang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tempat Pengoplosan Gas LPG di Cilandak Meledak, 1 Orang Luka Bakar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Layangkan Somasi kepada Produsen Anggur Hijau Parangtritis
- Pemkab Bantul Masih Godok Perbup Pelaksanaan PPDB 2025
- Tingkatkan Temuan Kasus TB, Dinkes Kulonprogo Kenalkan Program "SERMOKU"
- Pemkab Tak Siapkan Lokasi Baru untuk PKL yang Terdampak Pelebaran Jalan Bantul
- Gelapkan Uang untuk Judi Online, Penjaga Toko di Jogja Ditangkap
Advertisement
Advertisement