Advertisement

Pemkab Bantul Layangkan Somasi kepada Produsen Anggur Hijau Parangtritis

Newswire
Kamis, 24 April 2025 - 11:27 WIB
Abdul Hamied Razak
Pemkab Bantul Layangkan Somasi kepada Produsen Anggur Hijau Parangtritis Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menunjukkan surat keberatan dan penolakan terhadap penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol, di Bantul, Kamis (24/4/2025). ANTARA - HO/Kominfo Pemkab Bantul

Advertisement

Harianjogja.com, BANTUL—Selain Pemkab Sleman, Pemkab Bantul juga melayangkan somasi kepada perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol bermerek anggur hijau Parangtritis.

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengatakan somasi tersebut diberikan untuk menanggapi informasi penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol atau miras itu.

Advertisement

"Kami, Pemkab Bantul menyampaikan somasi kepada perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol dengan merek anggur hijau Parangtritis," kata Halim, Kamis (24/4/2025).

BACA JUGA: Pendaftaran Merek Anggur Merah Kaliurang Diperiksa Kemenkum DIY dari Berbagai Aspek

Menurut dia, Pemkab Bantul juga telah melayangkan surat keberatan kepada perusahaan tersebut terkait penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol tersebut.

"Perusahaan yang memproduksi minuman beralkohol dengan merek anggur hijau Parangtritis agar menghentikan penggunaan nama Parangtritis dalam produksi minuman beralkohol tersebut," katanya.

Bupati Bantul berharap pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak memberikan izin atas penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol.

"Yang kedua kami memohon kepada Kemenkumham RI untuk menolak pengajuan izin merk anggur hijau Parangtritis untuk minuman beralkohol yang diproduksi oleh perusahaan yang memproduksinya," katanya.

Atas penggunaan nama Parangtritis sebagai merek minuman beralkohol tersebut, Pemkab Bantul meminta masyarakat agar proaktif melaporkan ke aparat pemerintah ataupun aparat keamanan bila menemukan peredaran minuman itu.

"Dan kepada masyarakat Kabupaten Bantul kami mengharapkan agar untuk melaporkan bilamana terjadi peredaran minuman keras dengan merek apapun termasuk merk anggur hijau Parangtritis tersebut," katanya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kunjungan Perdana ke Indonesia, PM Fiji Sitiveni Rabuka Disambut Hangat Presiden Prabowo

News
| Kamis, 24 April 2025, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Hidup dalam Dunia Kartun Ala Ibarbo Fun Town

Wisata
| Sabtu, 12 April 2025, 10:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement