Advertisement

PEMILU 2019 : Rekrutmen PPK-PPS Gunungkidul Molor

David Kurniawan
Rabu, 17 Januari 2018 - 08:20 WIB
Nina Atmasari
PEMILU 2019 : Rekrutmen PPK-PPS Gunungkidul Molor

Advertisement

Proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 molor

 

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 molor dari jadwal.

Seharusnya proses rekrutmen badan adhoc KPU dilakukan mulai Selasa (9/1/2018) lalu. Namun hingga sekarang prosesnya belum dimulai juga.

Ketua KPU Gunungkidul, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, rekrutmen anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3/2017 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun demikian, peraturan tersebut masih butuh penjelasan yang tertuang  dalam petunjuk teknis dalam pelakasanan rekrutmen.

Belum adanya juknis dalam perekrutan maka berdampak pada proses pendaftaran di PPK maupun PPS. Seharusnya pendaftaran badan adhoc KPU dilakukan satu minggu lalu, namun hingga Selasa (16/1/2018) rekrtumen belum dibuka.

“Jadwal rekrutmen mulai 9 Januari hingga 8 Maret 2018. Untuk saat ini [kemarin] kami masih menunggu juknis dari KPU Pusat sebagai dasar dalam perekrutan,” kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa kemarin.

Menurut dia, jika mengacu pada PKPU No.3/2017 tugas dari PPK dan PPS hampir sama. Hanya saja, sambung Ikhsan, yang membedakan terdapat pada cakupan wilayah karena lingkup PPK lebih luas karena membawahi penyelenggaraan pemilihan di satu kecamatan. “Selain itu, ketugasan PPS berada dibawah dari PPK,” ungkapnya.

Disinggung mengenai molornya proses rekrutmen PPK dan PPS karenanya adanya masalah dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019, Ikhsan menampik hal tersebut. Menurut dia, tahapan dalam pemilu sudah dijabarkan dalam PKPU No.7/2019 sehingga masing-masing kegiatan memiliki jadwal dan waktu pelaksanaan sendiri-sendiri.

“Semua sudah disusun. Jadi mengenai rekrutmen badan adhoc KPU belum dilaksanakan karena masih menunggu juknis dari Pusat,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa

News
| Selasa, 23 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement