Advertisement
Bermodal Topi TNI, Pria Ini Meniduri Perempuan dan Membawa Uang serta Perhiasannya
Advertisement
Setelah ketahuan terbukti menipu korbannya, Aris yang ditangkap karena menyaru sebagai Tentara Nasional Indonesia
Harianjogja.com, KLONPROGO-Setelah ketahuan terbukti menipu korbannya, Aris yang ditangkap karena menyaru sebagai Tentara Nasional Indonesia itu pada Sabtu (20/1/2018), kini dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah menuturkan, usai ditangkap di rumah korbannya, Pasi Intel Kodim 0731/Kulonprogo melakukan wawancara kepada tersangka dan menemukan keganjilan.
Tersangka yang awalnya mengaku merupakan anggota TNI dengan nama Aditya Yuda Pratama pada Kartu Tanda Anggota, namun justru menempuh pendidikan di Lido yang diketahui adalah sekolah untuk anggota kepolisian.
Lelaki yang sudah bercerai dengan istrinya pada 2016 itu menyatakan berkenalan dengan korban S pada 12 November 2017, menggunakan aplikasi media sosial Bee talk. Setelah menjalin kedekatan secara virtual, tersangka kemudian meyakinkan ingin menikahi korban untuk selanjutnya bertemu pada 17 Desember 2017.
"Tersangka sempat beberapa kali menginap di rumah korbannya. Dari korban yang terakhir, ia mengalami kerugian Rp6 juta dan cincin emas seberat enam gram," kata Dicky, di Mapolres Kulonprogo, Senin (22/1/2018).
Selain menipu korban dengan meminta uang serta perhiasan, pelaku yang berdomisili di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten itu juga telah meniduri korban.
Tersangka pernah memiliki riwayat pekerjaan sebagai satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, sehingga memiliki perawakan mirip aparat, dan membuat korban yakin bahwa ia adalah seorang anggota TNI.
Saat dikonfirmasi, Aris mengungkapkan, ia baru berkenalan selama dua bulan dengan korban S di Jogja. Sebelumnya ia juga pernah mencoba menipu sejumlah perempuan, namun baru S yang kemudian berhasil ia tipu.
"Sudah pernah mendekati lima orang," ungkapnya.
Dalam menyaru, ia melengkapi penampilan menggunakan topi bertuliskan Kopassus yang ia beli seharga Rp25.000 di pinggiran jalan, sedangkan Kartu Tanda Anggota ia buat dengan cara mengunduh dari laman internet dan dicetak.
Ia menambahkan, uang hasil menipu sedianya ia berikan kepada orang tuanya yang sakit. Selain itu untuk membeli keperluan anaknya seperti susu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
- Program Transmigrasi, DIY Dapat Kuota 16 Kepala Keluarga
- Korban Apartemen Malioboro City Bakal Bergabung dengan Ratusan Orang untuk Aksi Hari Buruh
- Warga Kulonprogo Ajukan Gugatan Disebut Nonpribumi Saat Balik Nama Sertifikat, Sidang Ditunda Lagi
- Biro PIWPP Setda DIY Gencarkan Kampanye Tolak Korupsi
Advertisement
Advertisement