Advertisement
Bermodal Topi TNI, Pria Ini Meniduri Perempuan dan Membawa Uang serta Perhiasannya
Advertisement
Setelah ketahuan terbukti menipu korbannya, Aris yang ditangkap karena menyaru sebagai Tentara Nasional Indonesia
Harianjogja.com, KLONPROGO-Setelah ketahuan terbukti menipu korbannya, Aris yang ditangkap karena menyaru sebagai Tentara Nasional Indonesia itu pada Sabtu (20/1/2018), kini dijerat Pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah menuturkan, usai ditangkap di rumah korbannya, Pasi Intel Kodim 0731/Kulonprogo melakukan wawancara kepada tersangka dan menemukan keganjilan.
Tersangka yang awalnya mengaku merupakan anggota TNI dengan nama Aditya Yuda Pratama pada Kartu Tanda Anggota, namun justru menempuh pendidikan di Lido yang diketahui adalah sekolah untuk anggota kepolisian.
Lelaki yang sudah bercerai dengan istrinya pada 2016 itu menyatakan berkenalan dengan korban S pada 12 November 2017, menggunakan aplikasi media sosial Bee talk. Setelah menjalin kedekatan secara virtual, tersangka kemudian meyakinkan ingin menikahi korban untuk selanjutnya bertemu pada 17 Desember 2017.
"Tersangka sempat beberapa kali menginap di rumah korbannya. Dari korban yang terakhir, ia mengalami kerugian Rp6 juta dan cincin emas seberat enam gram," kata Dicky, di Mapolres Kulonprogo, Senin (22/1/2018).
Selain menipu korban dengan meminta uang serta perhiasan, pelaku yang berdomisili di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten itu juga telah meniduri korban.
Tersangka pernah memiliki riwayat pekerjaan sebagai satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, sehingga memiliki perawakan mirip aparat, dan membuat korban yakin bahwa ia adalah seorang anggota TNI.
Saat dikonfirmasi, Aris mengungkapkan, ia baru berkenalan selama dua bulan dengan korban S di Jogja. Sebelumnya ia juga pernah mencoba menipu sejumlah perempuan, namun baru S yang kemudian berhasil ia tipu.
"Sudah pernah mendekati lima orang," ungkapnya.
Dalam menyaru, ia melengkapi penampilan menggunakan topi bertuliskan Kopassus yang ia beli seharga Rp25.000 di pinggiran jalan, sedangkan Kartu Tanda Anggota ia buat dengan cara mengunduh dari laman internet dan dicetak.
Ia menambahkan, uang hasil menipu sedianya ia berikan kepada orang tuanya yang sakit. Selain itu untuk membeli keperluan anaknya seperti susu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Keberangkatan 29 Calon Pekerja Migran Ilegal Hendak ke Timur Tengah Digagalkan di Bandara Kertajati
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Cek di Sini
- Jadwal Kereta Bandara YIA-Stasiun Tugu Jogja Hari Ini, Sabtu 5 Juli 2025, Reguler dan Xpress Jangan Salah Pilih
- Jadwal DAMRI ke Bandara YIA Jogja, Purworejo hingga Kebumen
Advertisement
Advertisement