Advertisement

Promo Desember

Verifikasi Parpol Dilakukan Tiga Hari

David Kurniawan
Selasa, 30 Januari 2018 - 15:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Verifikasi Parpol Dilakukan Tiga Hari

Advertisement

Jadwal dan tim verifikasi sudah disiapkan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-KPU Gunungkidul akan melakukan verifikasi kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2019. Verifikasi dilaksanakan selama tiga hari mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018) besok.

Advertisement

Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan jadwal untuk verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol. Selain itu, untuk pemeriksaan juga sudah ada tim yang terdiri dari komisioner KPU bersama-sama dengan anggota kesekretariatan. “Jadwal dan tim verifikasi sudah kami siapkan. Rencananya pelaksanaan kegiatan dimulai besok [hari ini] sampai Kamis [1/2/2018],” kata Ikhsan, Senin (29/1/2018).

Dia menjelaskan, dalam verifikasi kepengurusan seluruh partai yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2019 akan diperiksa. Total dalam verifikasi ini terdapat 15 partai, baik yang lama maupun baru yang akan diperiksa. “Kalau yang daftar ada 16 parpol, tapi khusus untuk Perindo sudah dinyatakan lolos verifikasi sehingga tidak ikut diperiksa dalam pemeriksaan ini,” ungkapnya.

Adapun teknis pemeriksaan untuk mencocokan berkas yang didaftarkan dengan kondisi riil di lapangan. Menurut dia, dalam verifikasi ada empat hal yang harus diperiksa. Yakni, kecocokan kepengurusan antara di Surat Keputusan partai dengan kondisi nyata, domisili kantor parpol, keanggotaan parpol dengan sampel 5%.

Selain itu, lanjut Ikhsan, dalam verifikasi juga menelitik keterwakilan pengurus perempuan di partai minimal 30%. “Untuk syarat ini [keterwakilan perempuan 30 persen], pengurus harus dihadirkan saat verifikasi berlangsung,” ujarnya.

Ikhsan pun berharap dalam proses verifikasi parpol ini dapat berjalan lancar sehingga dapat selesai tepat waktu sesuai dengan tahapan yang ada. “Untuk kelancaran proses ini, kami juga butuh kerja sama dari masing-masing partai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian

News
| Sabtu, 14 Desember 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik

Wisata
| Jum'at, 13 Desember 2024, 21:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement