Advertisement
173 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sleman
Advertisement
Aturan daerah tentang kabupaten layak anak sangat penting sebagai upaya menekan angka kekerasan anak
Hariajogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Sleman Mafilindati Nuraini mengungkapkan aturan daerah tentang kabupaten layak anak sangat penting sebagai upaya menekan angka kekerasan anak.
Advertisement
Menurut dia kasus kekerasan anak perlu menjadi perhatian serius, salah satunya dengan dibuatkan regulasi yang detail. Sehingga dengan demikian kasus kekerasan anak dapat ditekan dan tidak selalu berulang. Pasalnya banyak dijumpai sejumlah pelaku kasus kekerasan anak, sebelumnya pernah menjadi korban kekerasan anak.
Berdasarkan data kasus 2017 lalu terdapat 173 kasus kekerasan anak. Sebanyak 54 kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan anak yang terlibat masalah hukum. Dari 54 kasus, sebanyak 43 kasus berstatus korban dan 11 kasus berstatus sebagai pelaku.
“Iya memang angkanya cukup tinggi, tapi jika dibanding dengan jumlah anak yang ada di Sleman jumlah kasus itu tidak seberapa. Namun demikian seberapapun jumlah kasus kekerasan pada anak harus tetap menjadi perhatian serius, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” kata dia, Rabu (31/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Iran Isyaratkan Bersedia Negosiasi Nuklir Jika AS Tidak Lagi Menyerang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
- Liburan Sekolah, Desa Wisata Bisa Menjadi Tujuan Alternatif Berwisata di Gunungkidul
- Kerja Sama Pemda DIY-BSSN Ditingkatkan untuk Keamanan Siber
- Perekrutan Guru dan Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat Harus Sesuai Domisili
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement