Advertisement
173 Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Sleman

Advertisement
Aturan daerah tentang kabupaten layak anak sangat penting sebagai upaya menekan angka kekerasan anak
Hariajogja.com, SLEMAN- Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3AP2KB) Sleman Mafilindati Nuraini mengungkapkan aturan daerah tentang kabupaten layak anak sangat penting sebagai upaya menekan angka kekerasan anak.
Advertisement
Menurut dia kasus kekerasan anak perlu menjadi perhatian serius, salah satunya dengan dibuatkan regulasi yang detail. Sehingga dengan demikian kasus kekerasan anak dapat ditekan dan tidak selalu berulang. Pasalnya banyak dijumpai sejumlah pelaku kasus kekerasan anak, sebelumnya pernah menjadi korban kekerasan anak.
Berdasarkan data kasus 2017 lalu terdapat 173 kasus kekerasan anak. Sebanyak 54 kasus diantaranya merupakan kasus kekerasan anak yang terlibat masalah hukum. Dari 54 kasus, sebanyak 43 kasus berstatus korban dan 11 kasus berstatus sebagai pelaku.
“Iya memang angkanya cukup tinggi, tapi jika dibanding dengan jumlah anak yang ada di Sleman jumlah kasus itu tidak seberapa. Namun demikian seberapapun jumlah kasus kekerasan pada anak harus tetap menjadi perhatian serius, karena mereka adalah generasi penerus bangsa,” kata dia, Rabu (31/1/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Honorer Kulonprogo Jadi PPPK Paruh Waktu, Polres Dipenuhi Pemohon SKCK
- Pembiayaan Sertifikasi Halal di Bantul Dipangkas, UMKM Terdampak
- Transmigran Bantul Akhirnya Dialihkan ke Sulawesi Tengah
- Ada Pemeliharaan Jaringan, Lampu di Jogja Selatan Padam Hari Ini
- Program Waste to Energy di DIY Butuh Lahan di Atas 5 Hektare
Advertisement
Advertisement