Advertisement

Diduga Jadi Korban Penipuan, Empat Jemaah Calon Umrah Lapor ke Polda

Irwan A Syambudi
Sabtu, 03 Februari 2018 - 05:40 WIB
Bhekti Suryani
Diduga Jadi Korban Penipuan, Empat Jemaah Calon Umrah Lapor ke Polda

Advertisement

Pelapor mengaku ditipu biro perjalanan umrah.

Harianjogja.com, SLEMAN--Polisi Daerah (Polda) DIY menerima empat laporan terkait adanya dugaan penipuan oleh jasa perjalanan umrah. Pelapor merupakan bakal jemaah calon umrah dari Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Jogja.

Advertisement

Kepala Bidang Humas Polda DIY, AKBP Yuliyanto mengatakan dari 18 hingga 31 Januari 2018 ada empat laporan yang masuk ke Polda DIY. Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan penipuan umrah yang ditujukan ke satu terlapor yang sama.

Namun demikian pihaknya belum dapat mengonfirmasi apakah terlapor ada kaitannya dengan perusahaan travel umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) yang melakukan aksi penipuan di Bandung, Jawa Barat. “Belum bisa memastikan apakah itu ada kaitannya dengan PT SBL, karena terlapor merupakan individu bukan perusahaan,” kata dia kepada Harianjogja.com, Jumat (2/2/2018).

Lanjutnya lagi, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY sedang melakukan pendalaman apakah kasus tersebut memang ada kaitannya dengan PT SBL atau tidak.

http://m.solopos.com/?p=890625">Baca juga : Ratusan Jemaah Calon Umrah di DIY Gagal Berangkat

Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman, Sa’ban Nuroni mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima laporan atau pengaduan adanya warga Sleman yang menjadi korban PT SBL. Namun demikian pihaknya mengaku sempat mendaptkan satu pengajuan permintaan rekomendasi penerbitan paspor untuk jemaah calon umrah dari PT SBL.

“Ada satu yang mengajukan kepada kami tapi kami tolak karena PT SBL tidak memiliki kantor di DIY,” kata dia.

http://m.solopos.com/?p=890949">Baca juga : Ratusan Jemaah Gagal Berangkat, Biro Umrah Klaim hanya Penjadwalan Ulang

Menurutnya selama ini para jemaah umrah mengurus paspor melalui rekomendari dari lembaganya. Rekomendasi akan Kemenag berikan jika jasa travel memiliki perizinan yang jelas. Namun jika tidak memiliki izin beroperasi di DIY maka pihaknya enggan memberikan rekomendasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kuta Selatan Bali Diguncang Gempa Berkekuatan Magnitudo 5,0

News
| Jum'at, 26 April 2024, 21:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement