Advertisement

Ini Dia 16 Parpol yang Lolos Verifikasi Faktual di Gunungkidul

David Kurniawan
Sabtu, 03 Februari 2018 - 07:40 WIB
Bhekti Suryani
Ini Dia 16 Parpol yang Lolos Verifikasi Faktual di Gunungkidul

Advertisement

16 parpol dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, 16 parpol yang lolos seleksi administrasi dinyatakan lolos di tahapan ini.

Advertisement

Komisioner KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan tahapan verifikasi faktual dilakukan selama tiga hari mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018). Di dalam verifikasi ini terdapat 15 partai yang dilakukan pemeriksaan dan hasilnya seluruh partai dinyatakan memenuhi persyaratan.

“Sebelum verifikasi ke 15 partai, kami sudah melakukan [verifikasi faktual] ke Perindo dan dinyatakan lolos. Jadi di Gunungkidul ada 16 partai yang lolos tahap tersebut,” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Jumat (2/1/2018). Dia menjelaskan, di tahap verifikasi ada beberapa persyaratan yang harus diperiksa mulai dari kantor kesekretariatan partai, pengurus partai hingga tingkat kecamatan, serta jumlah anggota yang dimiliki.

Khusus untuk anggota partai, KPU melakukan sampel terhadap 5% anggota untuk diperiksa apakah yang bersangkutan benar-benar menjadi anggota atau tidak. “Untuk syarat anggota minimal harus ada 38 orang. Sedang untuk pengurusan parpol di kecamatan minimal 50%,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatakannya, dalam verifikasi faktual di tingkat pusat mewajibkan kuota pengurus perempuan sebanyak 30%. Namun demikian, lanjut Is Sumarsono, dikarenakan di tingkat daerah tidak ada kewajiban maka hal tersebut tidak dimasukkan dalam proses pemeriksaan di lapangan. “Ini [syarat pengurus perempuan] fleksibel karena bisa dilakukan dan tidak. Sedang keputusan di Gunungkidul persyaratan tersebut tidak diterapkan,” imbuh dia.

Hasil verifikas faktual dari KPU sudah disampaikan ke masing-masing partai politik. Keenambelas parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual di antaranya PAN, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI.

Politikus Nasdem yang juga anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengaku senang dengan hasil putusan dari KPU tentang verifikasi faktual parpol. Ia menyakini dengan kelolosan maka partainya bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu. “Yang jelas, selain mempersiapkan untuk proses tahapan pemilu, kami juga mulai memanaskan mesin partai untuk meraih target di Pemilu 2019,” kata Anton.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement