PBB Gunungkidul Jatuh Tempo 30 September, Denda 1 Persen Menanti
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
16 parpol dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, 16 parpol yang lolos seleksi administrasi dinyatakan lolos di tahapan ini.
Komisioner KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan tahapan verifikasi faktual dilakukan selama tiga hari mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018). Di dalam verifikasi ini terdapat 15 partai yang dilakukan pemeriksaan dan hasilnya seluruh partai dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Sebelum verifikasi ke 15 partai, kami sudah melakukan [verifikasi faktual] ke Perindo dan dinyatakan lolos. Jadi di Gunungkidul ada 16 partai yang lolos tahap tersebut,” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Jumat (2/1/2018). Dia menjelaskan, di tahap verifikasi ada beberapa persyaratan yang harus diperiksa mulai dari kantor kesekretariatan partai, pengurus partai hingga tingkat kecamatan, serta jumlah anggota yang dimiliki.
Khusus untuk anggota partai, KPU melakukan sampel terhadap 5% anggota untuk diperiksa apakah yang bersangkutan benar-benar menjadi anggota atau tidak. “Untuk syarat anggota minimal harus ada 38 orang. Sedang untuk pengurusan parpol di kecamatan minimal 50%,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, dalam verifikasi faktual di tingkat pusat mewajibkan kuota pengurus perempuan sebanyak 30%. Namun demikian, lanjut Is Sumarsono, dikarenakan di tingkat daerah tidak ada kewajiban maka hal tersebut tidak dimasukkan dalam proses pemeriksaan di lapangan. “Ini [syarat pengurus perempuan] fleksibel karena bisa dilakukan dan tidak. Sedang keputusan di Gunungkidul persyaratan tersebut tidak diterapkan,” imbuh dia.
Hasil verifikas faktual dari KPU sudah disampaikan ke masing-masing partai politik. Keenambelas parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual di antaranya PAN, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI.
Politikus Nasdem yang juga anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengaku senang dengan hasil putusan dari KPU tentang verifikasi faktual parpol. Ia menyakini dengan kelolosan maka partainya bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu. “Yang jelas, selain mempersiapkan untuk proses tahapan pemilu, kami juga mulai memanaskan mesin partai untuk meraih target di Pemilu 2019,” kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul jatuh tempo 30 September 2026. Sebanyak 31 kalurahan sudah lunas, warga diminta membayar agar terhindar dari denda.
Cek jadwal Samsat Sleman lengkap, mulai Samsat Induk, drive thru, Samsat Keliling, MPP hingga layanan sore dan malam beserta syaratnya.
KPPS Pilur Gunungkidul telah terbentuk untuk 230 TPS di 31 kalurahan. Simak tugas KPPS dan jumlah pemilih pada Pilur 26 September 2026.
Jadwal KA Bandara YIA 14 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jam keberangkatan YIA-Stasiun Tugu dan sebaliknya.
Basarnas mengungkap dugaan penyebab Kapal Virgo Transport 8 terbalik setelah dihantam gelombang di lambung kanan saat melintas di Laut Jawa.
Jadwal KSPN Jogja 14 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini, dengan tarif mulai Rp12.000.