Advertisement
Ini Dia 16 Parpol yang Lolos Verifikasi Faktual di Gunungkidul
Advertisement
16 parpol dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Harianjogja.com, JOGJA--Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul telah menyelesaikan tahapan verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2019. Hasilnya, 16 parpol yang lolos seleksi administrasi dinyatakan lolos di tahapan ini.
Advertisement
Komisioner KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan tahapan verifikasi faktual dilakukan selama tiga hari mulai Selasa (30/1/2018) hingga Kamis (1/2/2018). Di dalam verifikasi ini terdapat 15 partai yang dilakukan pemeriksaan dan hasilnya seluruh partai dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Sebelum verifikasi ke 15 partai, kami sudah melakukan [verifikasi faktual] ke Perindo dan dinyatakan lolos. Jadi di Gunungkidul ada 16 partai yang lolos tahap tersebut,” kata Is Sumarsono kepada wartawan, Jumat (2/1/2018). Dia menjelaskan, di tahap verifikasi ada beberapa persyaratan yang harus diperiksa mulai dari kantor kesekretariatan partai, pengurus partai hingga tingkat kecamatan, serta jumlah anggota yang dimiliki.
Khusus untuk anggota partai, KPU melakukan sampel terhadap 5% anggota untuk diperiksa apakah yang bersangkutan benar-benar menjadi anggota atau tidak. “Untuk syarat anggota minimal harus ada 38 orang. Sedang untuk pengurusan parpol di kecamatan minimal 50%,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakannya, dalam verifikasi faktual di tingkat pusat mewajibkan kuota pengurus perempuan sebanyak 30%. Namun demikian, lanjut Is Sumarsono, dikarenakan di tingkat daerah tidak ada kewajiban maka hal tersebut tidak dimasukkan dalam proses pemeriksaan di lapangan. “Ini [syarat pengurus perempuan] fleksibel karena bisa dilakukan dan tidak. Sedang keputusan di Gunungkidul persyaratan tersebut tidak diterapkan,” imbuh dia.
Hasil verifikas faktual dari KPU sudah disampaikan ke masing-masing partai politik. Keenambelas parpol yang dinyatakan lolos verifikasi faktual di antaranya PAN, PBB, PDIP, Demokrat, Gerindra, Golkar, Hanura, PKPI, PKS, PKB, Nasdem, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Perindo dan PSI.
Politikus Nasdem yang juga anggota DPRD Gunungkidul Anton Supriyadi mengaku senang dengan hasil putusan dari KPU tentang verifikasi faktual parpol. Ia menyakini dengan kelolosan maka partainya bisa ikut berpartisipasi dalam pemilu. “Yang jelas, selain mempersiapkan untuk proses tahapan pemilu, kami juga mulai memanaskan mesin partai untuk meraih target di Pemilu 2019,” kata Anton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Baznas Jogja Buka Booth di Pusat Keramaian, Permudah Masyarakat Bayar Zakat
- KAI Daop 6 Turunkan Paksa 11 Penumpang yang Nekat Merokok dalam Kereta
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
Advertisement
Advertisement