Advertisement
Proyek di Pantai Seruni Milik Pengusaha di Luar PHRI
Advertisement
PHRI masih diabaikan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Gunungkidul Karnila Sari mengatakan proyek di Pantai Seruni dan Indrayanti dimiliki pengusaha yang tidak tergabung dengan PHRI.
Advertisement
Menurut dia, saat ini banyak pengusaha hotel dan restoran yang tidak berhimpun atau bahkan tidak menjalin komunikasi dalam organisasi yang dia pimpin. “Padahal sebenarnya harus ada rekomendasi juga dari kami, tetapi banyak yang mengabaikan PHRI. Mungkin mereka berpikir PHRI tidak penting atau merasa sudah laku,” ucap dia, Minggu (4/2/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=891517">Baca juga : Pengembangan Sarana Pariwisata di Gunungkidul Serampangan
Dia selalu menekankan kepada anggotanya untuk melengkapi perizinan sebelum mendirikan bangunan atau sarana apa pun demi kepentingan bisnis.
Perizinan selama ini menjadi keluhan investor. Presiden Joko Widodo sudah meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak membuat regulasi yang bisa memperumit investasi. Bahkan, peraturan perizinan harus terus disederhanakan agar pertumbuhan ekonomi melesat. Meski perizinan kadang berbelit, bukan berarti proses itu bisa diabaikan begitu saja.
Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY Gonang Djuliastono beberapa waktu lalu mengatakan saat ini tidak ada peraturan daerah (perda) yang menghambat investasi di provinsi ini. Menurut Gonang, pandangan pengusaha mengenai beberapa perda yang dianggap menghambat cenderung berbeda-beda.
“Biasanya yang menghambat investasi itu karena persyaratan yang kurang lengkap saja. Biasanya masalah lingkungan, terkait analisis mengenai dampak lingkungan sebelum usaha didirikan," ujar Gonang, Selasa.
Selain itu, menurut dia, ceruk investasi di DIY yang masih terbuka lebar adalah di Kulonprogo dan Gunungkidul. Musababnya, penanaman modal di Kota Jogja dan Sleman sudah penuh menyusul pemberlakuan moratorium hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Selebgram Ini Bagikan Kondisi Putrinya yang Masih Balita Dianiaya oleh Pengasuh
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement