Advertisement
Begini Napi Narkoba Simpan 20 Ponsel di Dalam Lubang Tembok Penjara
Advertisement
Petugas temukan bagian tembok kamar mandi tahanan yang mencurigakan.
Harianjogja.com, SLEMAN--Petugas menggeledah ruang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkoba Kelas IIA DIY, di Kecamatan Pakem, Sleman. Petugas mencurigai narapidana (napi) berinisial NY mengedarkan narkoba dari dalam penjara. Dalam penggeledahan itu petugas menemukan kejanggalan.
Advertisement
Kepala Lapas Narkoba Kelas II A DIY, Erwedi Supriyatno mengatakan penggeledahan dilakukan pada Jumat (2/2/2018) malam, setelah sore harinya mendapatkan laporan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah. Dalam informasi tersebut salah seorang napi penghuni Lapas Narkoba di Kecamatan Pakem berinisial NY, 26, diduga terlibat peredaran narkoba.
NY diindikasi terlibat kasus peredaran narkoba dari dalam penjara setelah BNNP Jateng melakukan pengembangan dari pengungkapan kasus narkoba di Salatiga, Jawa Tengah. “Hasil pengembangan BNNP Jateng, dia [NY] diduga terlibat kasus di Salatiga, sabu-sabu satu kilogram," kata dia, Kamis (8/2/2018)
http://m.solopos.com/?p=892749">Baca juga : Napi di Lapas Pakem Diduga Edarkan Narkoba dari Dalam Penjara
Sekitar pukul 21.00 WIB, penggeledahan dimulai di sel yang dihuni NY bersama enam orang napi lainnya. Di dalam kamar tananan petugas tidak menemukan apapun, tetapi ketika penggeledahan di kamar mandi tahanan petugas menemukan hal yang mencurigakan. Di bagian tembok bawah kamar mandi ditemukan sisi tembok yang dicat dengan warna baru.
Setelah diperiksa dan diraba-raba ditemukan keanehan, diketok temboknya menimbulkan bunyi aneh. Di sisi tembok tersebut kemudian ditemukan sebuah lubang dengan lebar sekitar 20 sentimeter. "Lubang ditutup kotak untuk menutup lubang, lalu ditutup kertas, dicat seperti warna tembok. Kami buka ada bungkusan plastik dua di kanan dan kiri. Plastik tersebut berisi 20 ponsel berbagai merk dan 20 sim card,” kata dia.
Atas temuan tersebut pihaknya langsung menghubungi BNNP Jawa Tengah. Barang bukti ponsel dan sim card yang ditemukan pun langsung diserahkan BNNP Jawa Tengah untuk pengembangan lebih lanjut.
Seusai temuan 20 ponsel di sel tahanan, NY langsung dimasukkan dalam ruang khusus isolasi. Saat ini dia juga diperiksa oleh BNNP Jateng terkait kepemilikan ponsel di dalam Lapas tersebut. Karena diduga NY terlibat peredaran narkotika dari dalam Lapas.
Sebelumnya, Wakil Direktur Direktorat Resese Narkoba (Wadir Ditresnarkoba) Polda DIY, AKBP Baron Wuryanto mengatakan terus mewaspadai adanya peredaran narkoba dari balik tahanan. “Kami terus berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkoba untuk menangulangi peredaran narkoba dari balik tahanan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Asal Mula Irung Petruk Boyolali, Ternyata Bukan dari Tokoh Wayang Punakawan
- Sentil Bank Agar Pacu Kredit, Jokowi: Jangan Kebanyakan Taruh di SBN dan SBI
- Ini Dia 5 Kecamatan yang Paling Banyak Menarik Investasi di Wonogiri
- Siap-siap! Boyolali Hujan Lebat Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca Kamis 30 November
Berita Pilihan
Advertisement

Megaproyek Pembangunan IKN, Jokowi: Untuk Mengatasi Ketimpangan Ekonomi
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement