Advertisement
Pegawai Honorer Terus Tuntut Jadi PNS
Advertisement
Datangi bupati, Forum Honorer K2 tuntut jadi PNS.
Harianjogja.com, SLEMAN--Forum pegawai honorer K2 Sleman mendatangi Bupati Sri Purnomo, Senin (12/2/2018) sore. Mereka meminta agar para pegawai honorer yang masuk kategori dua (K2) diangkat menjadi CPNS.
Advertisement
Ketua Forum Honorer K2 Korda Sleman Eka Mujiyanta mengatakan kedatangan pengurus menemui bupati untuk meminta agar bupati dapat mengangkat 679 pegawai honorer K2 menjadi CPNS. Saat ini, ratusan pegawai honorer tersebut tersebar di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). "Paling banyak menjadi guru," katanya kepada Harianjogja.com, Senin (12/2/2018).
Sebelum mendatangi bupati, pihaknya juga meminta dukungan ke Gedung DPRD Sleman pada Januari lalu. Mereka meminta dukungan dari Dewan agar memperjuangkan status mereka. Berdasarkan pendataan pada 2005, jumlah honorer tercatat 1.173 orang. Pemkab kemudian mengangkat guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT), saat mengikuti seleksi pada tahun 2013 sekitar 400 orang lolos. Jumlah honorer K2 berkurang menjadi 700 orang lebih. Kemudian ada peralihan pengelolaan pegawai di SMA/SMK ke Provinsi sebanyak 141 orang. Saat ini total honorer K2 di Sleman sekitar 679/orang.
"Kami minta dukungan konkrit agar pemerintah pusat segera menerbitkan payung hukum untuk pengangkatan pegawai honorer K2 menjadi CPNS," katanya.
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mendukung keinginan Forum Honore K2 tersebut. Menurutnya, Dewan langsung mengirimkan surat dukungan permintaan pegawai honorer itu ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. "Satu surat dukungan lainnya dibawa oleh Forum Honorer K2 untuk dibawa ke Jakarta," ujarnya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan untuk menjadi CPNS dari honorer K2 merupakan kewenangan Pemerintah Pusat. Hingga kini pemerintah daerah tidak mempunyai kewenangan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. "Selama ini pengangkatan CPNS menjadi kewenangan Pusat , daerah hanya menerima CPNS dari Pusat," katanya.
Pengangkatan tersebut harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku. UU ASN, katanya harus direvisi dahulu dan itu menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. "Mari berdoa agar UU ASN segera direvisi agar pengangkatan honorer kategori K2 bisa dilakukan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement