Advertisement
PENYERANGAN GEREJA : Terbaring di RS, Suliyono Tak Dijenguk Keluarganya

Advertisement
Pelaku penyerangan gereja masih dirawat.
Harianjogja.com, SLEMAN--Pelaku penyerangan Gereja St Lidwina, Gamping, Suliyono hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Jogja setelah ditembak polisi saat melakukan aksinya.
Advertisement
Kabag Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto mengatakan penyidik kasus penyerangan Gereja St Lidwina Gamping menambah empat saksi lagi yang diperiksa. Sebelumnya, 11 orang sudah diperiksa sebagai saksi. Hingga kini 15 orang saksi yang diperiksa oleh penyidik. "Jadi tambah empat orang lagi. Sebelumnya yang diperiksa 11 orang. Ya saksi-saksi masyarakat sekitar dan yang mengenal pelaku," katanya kepada wartawan di RS Bhayangkara, Selasa (13/2/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=894249">Baca juga : PENYERANGAN GEREJA : Ke Warga Suliyono Bilang Ingin Cari Rida Allah
Menurutnya, pelaku sudah diperiksa namun hasilnya belum bisa diungkap ke publik. Untuk pemeriksaan kepada pelaku, Yuliyanto berkukuh merupakan ranah penyidikan dan hasil berita acara pemeriksaan (BAAP) akan dibuka di persidangan. Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik jika dinilai cukup sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan.
Menurut mantan Kapolres Sleman dan Kulonprogo ini, pelaku sempat menjadi santri selama satu tahun di Magelang. Namun dia enggan menyebut pondok pesantren tempat pelaku nyantri. Sebelum ke Magelang, pelaku juga mengenyam pendidikan tinggi di Palu Sulawesi Tengah selama dua semester. "Kuliah tapi tidak sampai tamat. Sekarang sudah bisa diperiksa secara normal," katanya.
http://m.harianjogja.com/?p=894227">Baca juga : PENYERANGAN GEREJA : Warga Sebut Suliyono Sosok yang Alim
Sejauh ini penyidik belum memangil orang tua dan keluarga pelaku. Hingga kini juga belum ada keluarga pelaku yang datang ataupun menunggui pelaku yang terbaring di rumah sakit. "Pelaku ada di ruang khusus, dengan penjagaan ketat 24 jam," katanya.
Sayangnya, media dilarang untuk mengambil gambar ataupun mendekati ruang isolasi tempat Suliyono dirawat. Proses hukum dilihat perkembangannya apakah akan tetap di Jogja atau tempat lain. "Segala kemungkinan bisa apa diperiksa di sini atau oleh Densus di Jakarta," katanya. (Abdul Hamid Razak)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Kulonprogo
- Langit Jogja dan Sekitarnya Hari Ini Diprediksi Cerah Siang-Malam
- Klasemen Sementara Porda DIY 2025, Bantul Masih Posisi Kedua
- Harga Tiket Trans Jogja Diskon 10 Persen hingga 31 Desember 2025
Advertisement
Advertisement