Advertisement
Pembangunan Gedung DPRD Sleman Dinilai Belum Mendesak
Advertisement
Apalagi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut dinilai fantastis
Harianjogja.com, SLEMAN-Rencana pembangunan Gedung DPRD Sleman dinilai belum mendesak dilakukan saat ini. Apalagi dana yang dibutuhkan untuk pembangunan gedung tersebut dinilai fantastis.
Advertisement
Hal itu diutarakan Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan Jogja Corruption Watch (JCW) Baharuddin Kamba. Menurutnya, saat ini pembangunan gedung baru DPRD Sleman belum terlalu mendesak dilakukan. "Mengingat dananya cukup fantastis, lebih baik diperuntukan rehab fasilitas publik, misalnya sekolah, puskesmas ataupun jalan yang rusak," katanya kepada Harianjogja.com, Sabtu (17/2/2018).
Dia berharap, publik dapat menilai kinerja DPRD Sleman selama ini. Apakah sesuai dengan aspirasi warga atau tidak. Apalagi dalam waktu dekat, tahun 2019 mendatang, ada pesta politik berupa Pemilihan Umum (Pemilu). Bisa dipastikan, mulai tahun ini Dewan lebih sibuk untuk konsolidasi dan sosialisasi diri dibandingkan dengan memperjuangkan aspirasi warga.
"Tahun ini saja, berapa rancangan peraturan daerah [Raperda] inisiatif Dewan yang sudah disahkan menjadi Perda? Apakah sesuai dengan Prolegda? Jangan-jangan itu sisa PR atau warisan pada periode sebelumnya," kritiknya.
Dengan begitu, lanjut Kamba, rencana pembangunan Gedung DPRD Sleman untuk waktu saat ini tetap dinilai tidak tepat dan belum mendesak untuk dilakukan.
Sekadar diketahui, rencana pembangunan Gedung DPRD Sleman terus berlanjut tahun ini. Hanya saja, anggaran multiyears untuk proses pembangunan gedung tersebut urung diterapkan tahun ini. Pembangunan awal gedung tersebut hanya dianggarkan Rp19 miliar dari kebutuhan awal Rp135 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman Muhammad Aji Wibowo menjelaskan, anggaran multiyears tidak dapat terapkan tahun ini. Penggunaan dana pembangunan Gedung DPRD Sleman tahun ini sesuai yang ditetapkan dalam APBD 2018 sebesar Rp19 miliar.
"Jadi bangun sebagian dulu [anggarannya] untuk 2018 ini. Baru mekanisme multiyears bisa diterapkan untuk anggaran 2019/2020," paparnya.
Selama ini belum ada MoU atau kesepakatan bersama antara Pemkab dengan DPRD terkait pembangunan gedung DPRD menggunakan anggaran multiyears. MoU tersebut dinilai penting karena akan melewati tahun pergantian Anggota DPRD.
"Pileg digelar pada 2019 sementara pembangunan gedung Dewan sampai 2020, maka mekanisme multiyears juga harus disepakati bersama sebelum KUA PPAS 2018 ditetapkan," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Dari Luar Negeri? Jangan Lupa Isi e-CD Jika Turun di YIA
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Kamis 25 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Kamis 25 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
Advertisement
Advertisement