Advertisement
Blank Spot Kulonprogo Baru Terdata di 4 Kecamatan
Advertisement
Keempat kecamatan itu adalah Galur, Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh
Harianjogja.com, KULONPROGO-Hingga akhir Februari, hanya ada empat kecamatan yang berhasil didata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo terkait dengan blank spot (titik yang tak mendapatkan sinyal telekomunikasi).
Advertisement
Kepala Seksi (Kasie) Pengembangan Sistem Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Arita Handiyati mengatakan data blank spot dari semua kecamatan diperlukannya sebagai patokan utama untuk pemetaan wilayah pemasangan menara telekomunikasi. Dari total 12 kecamatan di Kulonprogo, diakuinya memang baru ada empat kecamatan yang telah menyerahkan data blank spot di wilayah mereka masing-masing.
"Keempat kecamatan itu adalah Galur, Nanggulan, Kalibawang dan Samigaluh. Padahal sudah kami minta sejak 2017," katanya kepada wartawan, Selasa (20/2/2018).
Dalam pekan ini, Diskominfo Kulonprogo diakuinya terus berupaya meminta delapan kecamatan yang belum menyerahkan data tersebut. Pasalnya Maret mendatang, Diskominfo akan menggunakan data tersebut sebagai materi sosialiasi Peraturan Bupati (Perbup) No.42/2015 tentang Penempatan Menara Bersama Telekomunikasi. Sosialisasi itu nantinya, kata dia, akan melibatkan pihak penyedia jasa layanan saluran telepon, khususnya terkait dengan proses negosiasi pendirian menara telekomunikasi.
"Jadi data yang tidak memiliki sinyal akan digunakan sebagai dasar membuat perencanaan pembuatan menara telekomunikasi, dan di acara tersebut [sosialiasi] akan dilakukan lobby-lobby kepada penyedia jasa," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Bantul Usul MBG Ramadan Dibagikan Sore Hari
- Tas Berisi Sajam di Girisubo Gunungkidul, Polisi Lacak Jejak Pemilik
- Kraton Jogja Resmi Izinkan Lahan Sultan Ground untuk Mapolda DIY Baru
- DPRD Bantul Minta MBG Ramadan Patuh Juknis Nasional
- Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi
Advertisement
Advertisement




