Advertisement
38 Persen Jalan Gunungkidul Rusak, Perbaikan Terkendala Dana
Sejumlah pekerja sedang melakukan penambalan jalan di ruas jalan Karangmojo-Ponjong di Kalurahan Genjahan, Ponjong, Senin (27/4).Harian Jogja - David Kurniawan.
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Sebanyak 38% ruas jalan kabupaten di Gunungkidul masih dalam kondisi rusak, mendorong DPUPRKP setempat melakukan perbaikan secara bertahap di tengah keterbatasan anggaran. Upaya ini menjadi krusial mengingat total panjang jalan kabupaten yang harus ditangani mencapai lebih dari seribu kilometer.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, menjelaskan total panjang ruas jalan kabupaten mencapai 1.086,144 kilometer, dengan kondisi mantap baru menyentuh 62%. Sementara itu, sekitar 38% sisanya masih mengalami kerusakan dengan tingkat yang bervariasi.
Advertisement
“Kondisinya variatif, ada yang rusak berat, ringan hingga sedang. Tapi, kami tetap berupaya melakukan perbaikan secara bertahap,” katanya, Senin (27/4/2026).
Ia mengungkapkan, pada tahun ini Pemerintah Kabupaten Gunungkidul tidak memperoleh bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Kebijakan tersebut disebabkan prioritas DAK yang difokuskan untuk daerah tertinggal, terluar, dan termiskin, sementara Gunungkidul tidak termasuk dalam kategori tersebut.
BACA JUGA
“Jadi hanya mengandalkan anggaran yang dimiliki pemkab, karena bantuan perbaikan lewat DAK tidak ada,” ungkapnya.
Keterbatasan anggaran ini berdampak langsung pada skala perbaikan jalan yang dapat dilakukan. Untuk proyek besar, hanya satu ruas yang ditangani, yakni jalur Umbulrejo–Genjahan dengan nilai anggaran mencapai Rp3 miliar.
Selain itu, DPUPRKP juga menjalankan program pemeliharaan rutin melalui penambalan jalan dengan pagu anggaran sekitar Rp1,5 miliar. Anggaran tersebut tidak hanya difokuskan pada penambalan, tetapi juga mencakup perbaikan ringan di sejumlah titik.
“Ini tidak hanya untuk penambalan, tapi juga ada yang dipergunakan memerbaiki jalan,” katanya.
Di samping itu, terdapat pula program perbaikan skala kecil dengan alokasi sekitar Rp200 juta per titik. Program ini tersebar di berbagai kapanewon di Gunungkidul dengan fokus perbaikan sepanjang kurang lebih 100 meter di setiap lokasi menggunakan metode pengaspalan.
“Perbaikannya hanya sekitar 100 meter dengan cara diaspal di setiap titiknya. Semua anggaran berasal dari pemkab, karena untuk bantuan dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah DIY belum ada,” katanya.
Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menegaskan pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal. Perbaikan tetap dijalankan secara bertahap agar kondisi jalan di Gunungkidul dapat terus membaik.
“Terus ada upaya, walaupun prosesnya bertahap,” katanya.
Ia menambahkan, pihaknya juga aktif mengajukan bantuan ke pemerintah pusat maupun Pemerintah DIY, meskipun hingga kini belum ada pengajuan yang disetujui. Salah satu upaya sebelumnya dilakukan melalui program jalan Inpres daerah yang sempat terealisasi untuk mendukung pembangunan jalur wisata dari Kepek menuju Pantai Ngobaran, seiring pengembangan konektivitas kawasan pariwisata di Gunungkidul yang terus berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
- Lurah se-DIY Diperkuat, Sultan Minta Dana Desa Bebas Korupsi
- Pemkab Sleman Usulkan Proyek Infrastruktur 2026, Fokus Jalan dan Pasar
- Jadwal KRL Jogja-Solo 29 April 2026, Berangkat dari Tugu 05.05 WIB
- Jadwal KRL Solo-Jogja 29 April 2026 Lengkap Semua Stasiun
Advertisement
Advertisement








