Advertisement
Nasib Becak Motor di Jogja Masih Belum Jelas
Advertisement
Belum ada solusi untuk masalah betor.
Harianjogja.com, JOGJA--Pengemudi becak motor (betor), untuk kesekian kalinya melakukan demo demi menuntut kejelasan. Tapi di sisi lain Pemerintah Daerah (Pemda) DIY hingga kini belum memiliki solusi jitu. Alasannya, karena belum adanya payung hukum. Becak listrik yang digadang-gadang jadi penyelamat pun belum bisa segera diwujudkan.
Advertisement
Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo menjelaskan ketiadaan payung hukum membuat penataan becak motorĀ tidak bisa dilakukan. Pada Perda DIY No 5/2016 tentang Moda Transportasi Tradisional Becak dan Andong, betor tidak disebut sebagai salah satunya.
Ketiadaan payung hukum, tak hanya membuat Pemda DIY sukar menata, untuk pelarangan secara besar-besaran juga susah dilakukan. Sebab, bagaimanapun para pengemudi betor bergerak demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selama ini, dalam melakukan penindakan juga hanya disesuaikan dengan perundang-undangan yang sudah ada sebelumnya.
"Kami hanya bisa ngepas-ngepaske dengan aturan-aturan yang sudah ada, dengan UU LLAJ [lalu lintas angkutan jalan] dan sebagainya. Kami hanya ngepaske saja. Kalau kosong [tidak ada surat-surat] ya ditilang," katanya seusai menemui ratusan pengemudi betor di Pintu Gerbang Barat Kompleks Kepatihan, Kamis (22/2/2018).
Oleh karena itulah, Sigit mengaku akan segera melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk meminta kejelasan. Karena yang memiliki kewenangan menentukan adalah Pemerintah Pusat. Jika Kementerian sudah memberi instruksi, baru Pemda DIY akan melakukan pengaturan. Ia mengklaim sudah pernah mengirim surat yang sama, tapi hingga kini belum ada jawaban.
Sigit melanjutkan, jawatan yang ia pimpin memang sempat mewacanakan becak listrik untuk mengganti betor. Namun, itupun tak bisa diwujudkan dalam waktu dekat, karena butuh proses yang panjang.
"Saya memang punya wacana itu, bagaimana carikan jalan keluar, karena kasihan juga. Ada yang usianya sudah 50 tahun, kasihan kalau disuruh ngayuh. Tinimbang semaput, kan bisa pakai itu [betor]. Memang harus ada solusi, tapi pelan-pelan," katanya.
Demo
Ratusan pengemudi betor yang tergabung dalam Paguyuban Becak Motor Yogyakarta (PBMY) menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi, yakni DPRD DIY dan Gerbang Barat Kompleks Kepatihan pada Kamis (22/2/2018).
Koordinator PBMY Parmin, menyatakan aksi tersebut dilakukan karena Pemda DIY tak kunjung memberikan legalitas terhadap keberadaan betor. Janji mewujudkan prototipe betor juga tak kunjung terealisasi. "Sementara di lapangan polisi terus melakukan razia. Negara abai," ucapnya.
Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung yang menemui pendemo mengaku akan segera mencari solusi, supaya betor bisa beroperasi dengan normal tanpa menimbulkan polemik.
Adapun terkait penegakan terhadap betor, Yoeke sepenuhnya mendukung langkah penertiban oleh kepolisian. Namun, penegakan tersebut harus dilaksanakan dengan cara santun dan manusiawi.
"Penegakan hukum harus tetap berlangsung. Kami dukung. Tapi dengan cara santun. Kepolisian harus memikirkan bagaimana roda ekonomi pengemudi betor tetap berjalan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ini Dia Ernando Ari Sutaryadi, Pahlawan Kemenangan Timnas U-23 atas Korsel
- Luar Biasa! Sikat Korsel, Indonesia Cetak Sejarah ke Semifinal Piala Asia U-23
- Indonesia Gagal Pertahankan Keunggulan, Pertandingan Lanjut ke Extra Time
- Profil Rafael Struick, Pemborong Dua Gol ke Gawang Korsel di Piala Asia U-23
Berita Pilihan
Advertisement
Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul
- Jadwal Kereta Api Prameks Jogja-Kutoarjo Kamis 25 April 2024
- DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024
- Jadwal Layanan Samsat Keliling Jogja Kamis 25 April 2024
- Jadwal Pemadaman Listrik Kamis 25 April 2024, Giliran Sleman, Kota Jogja dan Kulonprogo
Advertisement
Advertisement