Advertisement

Eksplorasi Fosil di Indonesia Pernah Gencar di Zaman Belanda

Sunartono
Jum'at, 23 Februari 2018 - 07:40 WIB
Bhekti Suryani
Eksplorasi Fosil di Indonesia Pernah Gencar di Zaman Belanda

Advertisement

Penelitian fosil masih berjalan lambat.

Harianjogja.com, SLEMAN--Minat akademisi meneliti fosil tumbuhan dan binatang tergolong rendah sehingga perkembangan penelitian keilmuan bidang ini di Indonesia tergolong lambat.

Advertisement

Padahal keberadaan fosil sebenarnya memiliki nilai ekonomi dan keilmuan yang tinggi. Hal itu dibahas dalam orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis STTNas ke-45 dengan tajuk Keberadaan Fosil di Pulau Jawa dalam Potensi Keilmuan dan Keekonomian, Kamis (22/2/2018).

Dosen Teknik Geologi STTNas Hita Pandita menjelaskan eksplorasi fosil di Indonesia telah dilakukan sejak zaman Belanda terutama di Pulau Jawa pada 1800an. Bahkan saat itu Belanda secara terang-terangan mengerahkan ahli geologi dan pakarnya untuk melakukan eksplorasi di Indonesia.

Hasilnya, banyak fosil dari Indonesia yang justru menjadi koleksi luar negeri seperti Jepang dan Belanda. "Begitu beragamnya fosil di Indonesia sayangnya belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para ahli paleontologi," ungkap Hita dalam orasi ilmiahnya.

Adapun faktor yang menyebabkan penelitian paleontologi di Indonesia masih jarang dilakukan, karena sumber pendanaan mengingat bidang ini butuh banyak dana. Selain itu, penelitian paleontologi makro dan vertebrata kurang menarik minat ahli geologi Indonesia karena nilai jualnya belum bisa dimanfaatkan. Berbeda dengan mikrofosil dengan kemanfaatan yang tinggi di bidang eksplorasi migas.

"Metode pembelajaran paleontologi mikro dan vertebrata kurang menarik minat mahasiswa untuk mempelajari. Fokus bahasan ke penghafalan nama fosil perlu dikurangi dan digantikan dengan aspek kemanfaatan," kata dia.

Perkembangan penelitian, lanjutnya, paleontologi makro dari peneliti Indonesia berjalan lambat. Disebabkan karena masih sedikitnya ahli geologi yang mendalami ilmu paleontologi karena berbagai kendala. Kenyataan itu menjadi tantangan untuk mengembalikan paleontologi sebagai yang banyak dikerjakan oleh ahli geologi seperti masa sebelum kemerdekaan.

Sejak maraknya peneliti asing mempelajari keberadaan fosil, membuat masyarakat yang tinggal di sekitar situs memahami berharganya fosil.
Sejumlah kasus perdagangan fosil berulangkali terjadi di beberapa tempat, terutama Sangiran. Bahkan jual beli fosil secara ilegal yang melibatkan ahli paleontologi.

Pada 2010, lanjutnya, juga terjadi penjualan fosil secara ilegal mencapai satu kontainer dengan nilai ratusan juta rupiah. "Itu yang akan beli fosilnya adalah ilmuwan, dari sisi aspek keilmuwan pasti tinggi karena dia berani langsung membeli. Bisa saja dipakai publikasi sebagai hasil temuan mereka," kata dia.

Ia menambahkan, dari sisi ekonomi, fosil yang belum dibersihkan harga tidak terlalu tinggi, namun jika sudah diolah memiliki nilai seni harganya mencapai ratusan juta, itu contoh fosil kayu. Manfaat lain, kata dia, riset juga dapat mendatangkan sisi ekonomi. Di Sangiran misalnya, masyarakat bisa termakmurkan karena ada yang berani membayar untuk kepentingan riset terhadap warga yang membantu mencari fosil.

Guna mengurangi penjualan bahan mentah fosil, pemerintah menerbitkan UU No.11/2010 tentang cagar budaya. Pemerintah juga melarang ekspor bahan mentah batu mulia dan fosil kayu dalam Kepmen 385/MPP/KEP/6/2004.

"Itu diharapkan dapat mengurangi jual beli fosil secara ilegal," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement