Advertisement
Siswa Berprestasi Boleh Ditampung Satu Kelas
Advertisement
Anak dengan kecerdasan istimewa perlu dilayani secara spesifik.
Harianjogja.com, JOGJA--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY akan berpegang pada tujuan utama sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan sehingga siswa dengan kemampuan berbagai latar belakang dapat memilih sekolah sesuai tempat tinggal terdekatnya. DIY tidak memiliki rencana untuk membuat sekolah khusus siswa berprestasi, namun suatu sekolah diperbolehkan menampungnya dalam satu kelas.
Advertisement
Sebelumnya Kepala SMAN 1 Teladan Kota Jogja Rudy Prakanto berpendapat, seiring diterapkannya zonasi penuh maka setia sekolah harus menerima siswa dengan beragam latar belakang. Oleh karena itu Pemerintah Pusat perlu mengakomodasi UU Perlindungan Anak maupun UU Sisdiknas bahwa anak yang memiliki kecerdasan istimewa itu perlu dilayani secara spesifik. Menurutnya, perlu menjadi pemikiran pemangku kepentingan, dengan menerapkan sistem zonasi ini anak yang memiliki kemampuan cerdas istimewa belum terlayani dengan baik karena tidak dapat memilih sekolah negeri yang dikenal maju. Hal itu, dikhawatirkan dapat menimbulkan perilaku menyimpang karena tidak puas dengan proses pembelajaran yang diterima.
Kepala Disdikpora DIY Kadarmanta Baskara Aji menyerahkan sepenuhnya kepada sekolah terkait kebijakan terhadap anak yang memiliki kelebihan di bidang akademik. Siswa yang memiliki keunggulan di bidang akademik bisa dijadikan satu kelas. Pihaknya mengizinkan setiap sekolah melakukan penyaringan setelah semua diterima untuk kemudian ada kelas khusus bagi siswa yang dinilai berprestasi.
"Bisa dijadikan satu kelas, kami akan serahkan kepada setiap sekolah kebijakannya mau seperti apa, mungkin bisa kelas A atau bagaimana," terangnya, Jumat (23/2/2018).
Namun, Aji menilai anak yang memiliki prestasi akademik belum tentu masuk dalam kategori cerdas istimewa atau dalam program kementerian sebelumnya disebut kelas CI (Cerdas Istimewa). Karena anak yang tekun, rajin, nilai akademiknya bisa jadi lebih baik dibandingkan anak yang memiliki kecerdasan.
"Nah nanti yang akan masuk itu kan yang nilainya bagus, bukan yang cerdas. Bukan disebut cerdas itu urusan IQ berapa tentu berbeda kan, tetapi yang akan masuk di situ anak berprestasi. Bisa jadi prestasinya itu diperoleh karena dia tekun, rajin, belajarnya sudah tepat caranya," urai dia.
Aji menegaskan, dengan sistem zonasi penuh pada PPDB tahun ini justru diharapkan para siswa berprestasi tidak hanya berada di satu sekolah saja. Oleh karena itu, DIY tidak ada rencana untuk menjadikan siswa berprestasi atau cerdas istimewa dalam satu sekolah. Mengingat, Kementerian Pendidikan sendiri telah menghapus sistem kelas akselerasi dan kelas cerdas istimewa, sehingga masuk ke suatu sekolah negeri dengan proses seleksi tersendiri juga sudah ditiadakan.
"DIY belum terpikir untuk menjadikan satu anak-anak tersebut [berprestasi] dalam satu sekolah khusus [negeri]. Keuntungannya apa? karena kami ingin sekolah di DIY punya kualitas sama, maju semua. Nanti akan menjadi sekolah eksklusif yang saya kira tidak bagus, anak kan tidak boleh dipaksa," kata dia.
asih mengkaji terkait metode pengukuran jarak antara sekolah dengan tempat tinggal calon siswa. Salah satu alternatif yang akan dipakai adalah sistem jarak udara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wabah Pneumonia di China, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Panik
Advertisement

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY
Advertisement
Berita Populer
- Hari Ini Sejumlah Wilayah di Jogja dan Kulonprogo Mati Lampu
- Prakiraan Cuaca, Seluruh Wilayah DIY Hujan Ringan dan Sedang di Malam Hari
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Jumat 24 November 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja 24 November 2023, Keberangkatan dari Stasiun Palur
- Simak Jadwal KA Bandara YIA Reguler 24 November 2023
Advertisement
Advertisement