Skema Droping Air di Gunungkidul Berubah, Kapanewon Jadi Prioritas
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Tidak ada masalah perizinan terkait pabrik aspal di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT) Gunungkidul Irawan Jatmiko memastikan tidak ada masalah perizinan terkait pabrik aspal di Dusun Bangunsari, Candirejo, Semin. Belum beroperasinya pabrik ini murni terletak di internal manajemen perusahaan yang bersangkutan.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=800167">INVESTASI GUNUNGKIDUL : Pabrik Aspal Semin Segera Dibangun, Ini Harapan Warga Lokal
“Tidak ada masalah karena semua izin yang dibutuhkan telah dipenuhi,” kata Irawan kepada Harianjogja.com, Rabu (28/2/2018).
Menurut dia, pemkab hanya bisa mendorong agar pabrik yang didirikan segera dioperasikan. Namun demikian, untuk kewenangan tetap berada di perusahaan itu sendiri. “Kami hanya bisa berharap agar segera operasi,” ungkapnya.
Irawan menegaskan, pemkab tidak bisa melakukan intervensi terhadap pengoperasian pabrik karena segala perizinan yang dibutuhkan dalam pendirian sudah dipenuhi. Apalagi, kata dia, pembangunan pabrik juga telah dilakukan.
“Mungkin yang menjadi kendala karena perusahaan ini juga membangun pabrik yang sama di enam lokasi berbeda di wilayah Jateng dan DIY. Jadi untuk pengoperasian, butuh proses,” tutur mantan Kepala Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul mengubah skema droping air bersih dengan memprioritaskan anggaran kapanewon menghadapi kemarau panjang 2026.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.
Lima WNI ditahan Israel saat misi kemanusiaan ke Gaza. Pemerintah RI mendesak pembebasan dan perlindungan.
UMKM di RTP Bulak Tabak Kulonprogo mengeluh sepi pembeli saat musim haji 2026, dampak ekonomi dari embarkasi belum terasa.
Polda DIY lakukan asistensi kasus Shinta Komala di Sleman. Dua perkara diusut, polisi pastikan penanganan sesuai SOP.
DPRD DIY memastikan tidak ada pemberhentian guru non-ASN. Penugasan diperpanjang hingga 2026, kesejahteraan tetap dijaga.