Serapan Pupuk Bersubsidi di DIY Tembus 90 Persen
Realisasi penebusan pupuk bersubsidi di DIY disebut mencapai 90% dari total alokasi tahun ini sebesar 75.049 ton.
Jemaah calon umrah dari PT AMB mengadu ke Peradi.
Harianjogja.com, JOGJA--Jemaah calon umrah yang gagal berangkat terus bermunculan. Setelah PT Amanah Bersama Ummat (ABU) Tour, kini giliran biro travel PT Amanah Mitra Berkah (AMB) yang dikeluhkan jemaahnya karena tidak kunjung menepati janji untuk diberangkatkan ke Tanah Suci. Padahal lembaga ini tak mengantongi izin dari lembaga berwenang.
Kepala Bidang Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah, Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid mengatakan lembaganya belum mengeluarkan izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk PT AMB. "Yang dimiliki itu izin wisata, bukan izin penyelengara umrah dari Kemenag," kata Noor Hamid, Senin (5/3/2018).
Pihaknya mengaku sudah pernah melayangkan surat peringatan terhadap PT AMB agar tidak merekrut jemaah umrah, karena termasuk pelanggaran. Noor Hamid menyatakan persoalan jemaah umrah yang gagal berangkat karena biro menjual dengan harga di bawah standar yang dipatok pemerintah Rp20 juta.
Sementara yang mendaftar dengan biaya normal, sejauh ini diakuinya tidak ada persoalan. "Tapi kalau jemaah yang membayar di bawah Rp20 juta bermasalah. Apalagi saat ini Arab Saudi menaikkan pajak negara 5-10 persen yang pasti berdampak pada akomodasi, konsumsi, dan transportasi selama di Arab Saudi," papar Noor Hamid.
Sementara itu, Yuli, salah satu perekrut jemaah calon umrah PT AMB, yang nomor kontaknya ternacantum di plang perusahaan mengakui ada penjadwalan ulang calon jemaah umrah yang seharusnya berangkat akhir tahun lalu.
Menurut Yuli, total ada 41 jemaah umrah PT AMB yang mendaftar dengan program subsidi. Sebanyak 20 jemaah di antaranya sudah diberangkatkan, tinggal 21 orang yang belum berangkat. Ia berjanji akan memberangkatkan jemaah tersebut pada akhir Maret dan awal April ini.
"Belum diberangkatkan karena subsidi dari perusahaan belum bisa keluar," ucap Yuli, saat dihubungi nomor ponsel yang tercantum pada plang, Senin.
http://m.harianjogja.com/?p=899417">Baca juga : Gagal Berangkat Umrah, Ratusan Jemaah Abu Tour Mengadu ke Ombudsman
Disinggung soal perizinan perusahaan, Yuli mengaku PT AMB sudah memiliki legalitas sebagai perusahaan perjalanan wisata, namun untuk perjalanan umrahnya masih dalam proses di Kemenag. Meski demikian, ia menyatakan PT AMB menginduk ke perusahaan perjalanan haji dan umrah di Jakarta untuk merekrut jemaah umrah.
Beberapa jemaah PT AMB meminta bantuan hukum ke kantor Peradi cabang Jogja di Jalan Glagahsari, Pandeyan, Umbulharjo, Senin. Wagiman, 37, salah satu jemaah asal Bantul mengaku ikut mendaftar umrah melalui PT AMB setelah biro travel tersebut menawarkan subsidi Rp5 juta sampai Rp7 juta melalui brosur.
Ia tertarik dan membayar Rp18,7 juta pada November 2017 lalu. Wagiman dijanjikan berangkat umrah pada 28 Desember 2017. Kemudian pihak biro travel menjadwalkan ulang pada 12 Januari atau 28 Januari 2018. Awal Januari lalu ia sudah ikut manasik.
http://m.harianjogja.com/?p=899453">Baca juga : Ratusan Jemaah Umrah Gagal Berangkat, Kemenag DIY Kaget
Namun hingga Maret ini belum ada kejelasan pemberangkatan, "Alasan jadwal mundur katanya belum pesan hotel. Sebelumnya beralasan karena cuaca buruk sehingga keberangkatan ditunda," ujar Wagiman. Ia sempat dijanjikan lagi berangkat 5 Maret ini, namun janji itu tidak terealisasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
DPR dukung hibah motor listrik ke guru honorer, tapi ingatkan soal risiko hukum dan beban baru bagi penerima.
Ribuan buruh di Jatim terancam PHK akibat rencana relokasi pabrik otomotif ke Vietnam, negosiasi masih berlangsung.
Jajaran Polsek Semin mengimbau kepada pengendara terus berhati-hati saat berkendara. Hal ini tak lepas adanya kecelakaan maut di perbatasan dengan sukoharjo.
Dasco hubungi Dirut Pertamina soal lonjakan gas industri yang picu ancaman PHK 55.000 buruh di Bekasi.
Nadiem Makarim akui bisa khilaf namun bantah korupsi dalam sidang kasus Chromebook Kemendikbudristek, kerugian negara capai Rp2,18 triliun.