Advertisement

Lebih dari 9.000 Warga Gunungkidul Kehilangan Bantuan Sosial

David Kurniawan
Senin, 19 Maret 2018 - 17:55 WIB
Bhekti Suryani
Lebih dari 9.000 Warga Gunungkidul Kehilangan Bantuan Sosial

Advertisement

Ribuan penerima manfaat dicoret.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Sosial Gunungkidul menghapus 9.044 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencoretan dilakukan karena data penerima sudah tidak valid karena ada yang sudah meninggal dunia, pindah tempat tinggal hingga naik status dengan ekonomi yang lebih baik.

Advertisement

Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial, Dinas Sosial Gunungkidul Subarno mengatakan pada saat pemaparan program BPNT yang rencannaya dimulai April mendatang terdapat 88.267 KPM. Namun setelah dilakukan verifikasi dan validasi di lapangan, terdapat 9.044 KPM yang dirasa tidak layak menerima bantuan sehingga dihapuskan, untuk kemudian diganti dengan penerima yang baru.

“Pencoretan tidak mengubah kuota karena jumlah tetap sama, hanya saja penerima ada berubah sesuai dengan validasi yang dilakukan. Untuk data pengganti jga sudah diajukan dan sekarang tinggal menunggu keputusan dari Kementerian Sosial,” kata Subarno kepada Harianjogja.com, Senin (19/3/2018).

Menurut dia, penghapusan ribuan data penerima manfaat dilakukan karena dirasa tidak sesuai lagi. Ada beberapa penyebab yang mendasari dalam pencoretan, yakni penerima sudah meninggal dunia, pindah rumah hingga status ekonomi dari keluarga penerima sudah meningkat sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan menerima bantuan.

Hanya saja, saat disingung tetang rincian data yang dicoret, Subarno mengaku belum bisa memberikan dengan dalih sedang bertugas di luar kota. “Yang jelas penghapusan data dilakukan karena meninggal dunia, pindah rumah dan status ekonomi telah naik,” ungkapnya.

Lebih jauh dikatanya, data penerima manfaat BPNT bersifat dinamis sehingga memungkinkan adanya perubahan. Namun untuk bisa melakukan perubahan harus dilakukan verifikasi dan validasi serta berdasarkan hasil musyawarah desa. “Pemutakhiran data penerima sangat mungkin dilakukan dengan mengacu kondisi di lapangan,” imbunya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Sekretaris Dinas Sosial Gunungkidul Wijang Eka Aswarna. Menurut dia, dengan pemutakhiran data, maka pemkab bisa mengusulkan perubahan penerima manfaat. Namun demikian, untuk kepastian dalam perubahan mutlak berada di tangan kemensos. “Kita hanya bisa mengusulkan, tapi eksekusinya ada di pusat,” kata Wijang.

Dia menjelaskan, untuk program BPNT akan digulirkan mulai April mendatang. Rencananya setiap keluarga manfaat mendapatkan jatah per bulan sebesar Rp110.000 yang dibisa digunakan untuk belanja telur dan beras di agen pangan yang telah ditunjuk. “Jatah itu tidak harus diambil sekali waktu, tapi bisa digunakan secara berkala,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 6 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement