Lebih dari 100.000 Orang di DIY Telah Disuntik Vaksin
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Salah satu sudut pemandangan di Pantai Baron, Gunungkidul/JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Guna mendukung kepentingan pembangunan Baron Techno Park (BTP), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) DIY menghibahkan tanah seluas 29.490 meter persegi atau 2,95 hektare kepada Pemkab Gunungkidul.
Sebelumnya tanah yang mencakup jalan dari pertigaan Baron ke barat hingga menuju gerbang BTP tersebut menjadi wewenang BPPT DIY, sehingga menyulitkan pemkab Gunungkidul untuk ikut mengelola secara langsung karena terkendala regulasi.
"Atas hal itu kami lakukan komunikasi dengan BPPT DIY, kemudian membuat surat permintaan untuk mengelola tanah yang menjadi barang milik negara (BMN) tersebut untuk dapat dikelola pemkab, tapi yang di luar BTP ya karena itu masih milik BPPT," ujar Kasubag Pengendalian Pembangunan Pemkab Gunungkidul, Supriyanto kepada wartawan, Rabu (11/4/2018).
Supriyanto mengatakan dengan penyerahan hibah ini, pihaknya bisa lebih leluasa untuk mengelola lahan yang sebelumnya telah dibangun jalan tersebut. Ia menambahkan dengan perpindahan wewenang lahan tersebut pihaknya bisa lakukan perawatan jalan, dan penambahan utilitas penerangan guna mempermudah akses menuju BTP.
"Jika ada yang kurang penerangan bisa ditambah lampu, jika ada yang rusak bisa diperbaiki, ini juga untuk menunjang BTP," katanya.
Supriyanto mengungkapkan pemkab Gunungkidul sebelumnya kesulitan untuk berpartisipasi langsung dalam perawatan lahan dan jalan hibah tersebut, padahal pihaknya ingin berpartisipasi dalam kemajuan BTP.
"Sebelumnya partisipasi kita ya memperkenalkan BTP ke masyarakat, kita condong ke sosialisasi dan promosi. Kini setelah aset lahan menjadi hak pemkab jadi bisa ikut mendukung dengan perawatan infrastruktur di luar BTP," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Vaksinasi Covid-19 tahap kedua untuk kalangan lanjut usia dan pelayan publik di DIY masih berjalan. Hingga Jumat (19/3/2021), total penerima vaksin telah mencapai 97.583 jiwa.
Kejagung mengungkap vendor pengadaan 21.801 motor listrik senilai Rp1,03 triliun dalam kasus dugaan korupsi Program MBG di Badan Gizi Nasional. Penyidik menduga
FIFA melarang penonton membawa botol air dan tumbler ke stadion Piala Dunia 2026. Kebijakan ini memicu kritik suporter di tengah cuaca panas yang diperkirakan.
Polisi menangkap dua pelaku pembacokan petugas TPR Parangtritis di Bantul. Aksi tersebut dipicu kesalahpahaman terkait hilangnya alat pancing setelah kecelakaan
Amerika Serikat menggelontorkan dana US$250 juta untuk memperkuat sistem antidrone menjelang Piala Dunia 2026. Ancaman drone disebut menjadi risiko keamanan ter
Jawa Tengah menjadi provinsi pelopor pelaksanaan pendidikan koperasi di sekolah secara sistematis dan berkelanjutan