Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Ilustrasi PNS./JIBI
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementrian tentang libur cuti bersama 2018, para pegawai negeri sipil Gunungkidul bakal mendapat tambahan jatah libur Idul Fitri.
Kendati demikian Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Edy Suseno mengatakan pihaknya belum menerima surat edaran resmi rencana tersebut. "Kalau informasinya memang begitu. Tetapi kami baru sebatas mendengar, belum mendapatkan informasi formalnya," kata Edy kepada wartawan, Jumat (20/04/2018).
Adapun SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idulfitri dari sebelumnya 5 hari, menjadi 7 hari. Pada SKB ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idulfitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018.
Kini, dalam SKB yang baru , libur cuti Idulfitri bertambah menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 20, dan 21 Juni 2018. Libur Idulfitri 1439 Hijriah sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018. Penambahan jatah cuti tersebut diwacanakan guna mengantisipasi kemacetan kendaraan serta keterlambatan pegawai usai mendapatkan libur.
Selain itu, penambahan libur tersebut diharapkan juga bisa mencegah pegawai yang bolos kerja usai libur Idulfitri. Meski di Gunungkidul diakuinya hal tersebut selama ini tidak pernah terjadi.
"Melihat data yang ada selama ini belum ada laporan pelanggaran tentang pegawai bolos. Semua masih tertib," ujar Edy.
Meski kebijakan itu nantinya dilaksanakan, dampaknya tidak akan berpengaruh besar. Pasalnya pegawai yang ada mayoritas warga Gunungkidul juga. “Yang pasti kami tunggu saja surat edaran resminya masuk,” ucap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
DPRD Bantul dukung penataan guru honorer jadi PPPK. Pemkab setop rekrutmen honorer baru hingga 2026.
Jadwal KRL Solo–Jogja terbaru 2026 lengkap dari Palur ke Tugu. Tarif Rp8.000, perjalanan cepat dan efisien.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.