Puncak Kemarau Agustus, Warga Gunungkidul Diminta Hemat Air
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Ilustrasi Pemilu. (JIBI)
Harianjogja.com, BANTUL--KPU Bantul mengingatkan petugas panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk bekerja sesuai aturan. KPU siap memecat petugas yang terbukti tidak menjalankan aturan dalam pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih.
Anggota KPU Bantul Titik Istiyawatun Khasanah mengatakan proses coklit data pemilih hingga saat ini masih berlangsung. Sebanyak 3.035 petugas diterjunkan untuk meneliti data pemilih sebanyak 801.357 jiwa.
Menurut dia, dalam pelaksanaan pantarlih, para petugas diminta bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Beberapa peraturan yang harus ditaati, petugas harus mendatangi rumah warga secara langsung. Selain itu, petugas dilarang memalsukan dokumen milik warga yang telah dicoklit semisal tanda tangan pada saat validasi data berlangsung.
“Sanksinya tegas jika ada petugas yang melanggar aturan karena bisa diganti dengan petugas yang lebih kompeten,” kata Titik kepada wartawan, Kamis (26/4/2018).
Dia mengungkapkan ancaman pemecatan bukan untuk menakut-nakuti, tetapi agar proses coklit berjalan sesuai dengan aturan. Sebab, proses coklit merupakan tahapan krusial dalam pemilihan umum yang bisa berpengaruh terhadap pelaksanaan tahapan lainnya. “Jadi para petugas pantarlih harus profesional dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi yang dimiliki sehingga tidak asal-asalan dalam pendataan,” tuturnya.
Guna mengetahui kinerja dari petugas pantarlih, KPU Bantul berencana memonitoring dan mengevaluasi ke lapangan. Menurut Titik, evaluasi dan monitoring yang dilakukan tidak hanya mengetahui kinerja, tetapi juga mengetahui kendala maupun tantangan yang dihadapi petugas saat menjalankan coklit di lapangan.
“Pekan ini kami turun. Mudah-mudahan semua petugas menjalankan tugasnya dengan benar,” katanya lagi.
Disinggung mengenai pergantian petugas pantarlih, Titik mengatakan ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Salah satunya, petugas tidak menjalankan tugasnya dengan benar maka akan ditegur. Namun saat diberikan teguran tidak juga memperbaiki kinerja maka petugas yang bersangkutan bisa diganti dengan orang lain. “Ya kalau tidak bisa memperbaiki kinerja, terpaksa diganti,” ujar dia.
Ketua KPU Bantul Muhammad Johan Komara menambahkan kesuksesan dalam pantarlih bukan semata-mata karena kinerja dari petugas di lapangan yang bekerja sesuai dengan regulasi. Namun, keberhasilan tersebut juga butuh partisipasi dari masyarkat. Salah satunya dengan cara mau menerima kedatangan petugas saat mendata calon pemilih. “Jadi kami minta partisipasi dari masyarakat,” katanya.
Untuk mempermudah coklit, Johan juga meminta kepada masyarakat untuk menyiapkan data yang dibutuhkan seperti e-KTP, surat keterangan telah perekaman e-KTP atau kartu keluarga. Data ini dibutuhkan untuk mencocokkan data yang dibawa oleh petugas pantarlih. “Kebenaran data ini sangat penting karena sebagai upaya untuk memfasilitasi hak konstitusi warga negara,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Gunungkidul meminta warga menghemat air saat puncak kemarau Agustus 2026. Sebanyak 184 tangki air bersih telah disalurkan ke wilayah terdampak kekeringan.
Imigrasi menolak 9.394 paspor sepanjang Januari-Juli 2026 karena terindikasi TPPO dan pekerja migran ilegal.
Dua perkara pelanggaran miras dan minuman oplosan di Bantul diputus dengan total denda Rp16 juta. Barang bukti turut dimusnahkan.
Harga oli Pertamina Lubricants naik rata-rata 17% sejak Juni 2026 akibat kenaikan biaya produksi dan tekanan nilai tukar.
Anak gajah Yuna mati di PLG Saree Aceh diduga terinfeksi EEHV. BKSDA Aceh melakukan deteksi dini terhadap gajah anakan lainnya.
Kemnaker dan SIGAB meluncurkan panduan optimalisasi ULD untuk memperluas akses kerja penyandang disabilitas dan memperkuat pendampingan.