Advertisement

Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Sleman Genjot Jumlah Desa Ramah Anak

Irwan A Syambudi
Kamis, 03 Mei 2018 - 15:15 WIB
Yudhi Kusdiyanto
Wujudkan Kabupaten Layak Anak, Sleman Genjot Jumlah Desa Ramah Anak ILustrasi Kabupaten Layak Anak - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemkab Sleman berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) sejak pencanangan pada 2011. Hingga saat ini Pemkab terus berupaya dalam rangka optimalisasi program KLA, salah satunya dengan terus menambah Desa Ramah Anak.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga (P3AP2KB) Sleman, Mafilindati Nuraini, mengatakan pembentukan Desa Ramah Anak merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Sleman sebagai kabupaten layak anak. "Hingga saat ini ada sebanyak 69 desa yang telah dikembangkan sebagai Desa Ramah Anak," kata dia, Kamis (3/5/2018).

Advertisement

Jumlah itu, menurut Mafilindati, masih perlu ditambah lagi. Harapannya seluruh desa di Sleman dapat menjadi Desa Ramah Anak. Untuk menjadi desa ramah anak lanjutnya lagi harus memenuhi sejumlah indikator yang disebutkan dalam Peraturan Bupati Nomor 12/2018 tentang KLA.

Di sisi lain, dalam mewujudkan KLA pihaknya tidak hanya membentuk Desa Ramah Anak. Sejumlah inovasi lain juga dilakukan dengan menyelenggarakan program KLA hingga tingkat terkecil. “Kebijakan KLA ini memang harus diturunkan di tingkat yang paling bawah, yaitu ke tingkat desa, RW, bahkan keluarga,” ucapnya.

Linda menyebutkan salah satu inovasi Pemkab Sleman untuk program KLA ini ialah dengan membentuk RW Ramah Anak yang telah dicanangkan pada 15 April 2018. RW yang dicanangkan tersebut adalah RW 18 Leles, Ngingin, Condongcatur, Depok. Kegiatan tersebut merupakan bekerja sama Pemkab Sleman dengan Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan juga dengan warga setempat.

Selain itu saat ini juga telah ada Sekolah Ramah Anak yang berjumlah 70 sekolah dan Puskesmas Layak Anak yang berjumlah 25 puskesmas.

Sebelumnya, status Sleman sebagai KLA telah dievaluasi oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). Asisten Deputi Perlindungan Anak Dari Kekerasan dan Ekploitasi Kementerian PPPA, Rini Handayani, mengatakan jajarannya telah melakukan verifikasi lapangan dengan tujuan melihat kesesuaian laporan pelaksanaan KLA yang telah dilaporkan melalui aplikasi website serta mengunjungi beberapa lokasi seperti Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Sekolah Ramah Anak.

Selain itu verifikasi juga bertujuan untuk dapat berdialog langsung dengan anak yang bertujuan mendengarkan persepsi langsung dari anak terhadap kabupaten sesuai pandangan mereka. "Dalam evaluasi tahap kedua yaitu penilaian mandiri, Kabupaten Sleman memperoleh hasil nilai tertinggi di antara kabupaten atau kota lainnya di DIY yaitu 963,04,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

PBB Peringatkan Risiko Konflik Saat Protes Iran Terus Meluas

PBB Peringatkan Risiko Konflik Saat Protes Iran Terus Meluas

News
| Jum'at, 16 Januari 2026, 17:47 WIB

Advertisement

Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar

Way Kambas Tutup Sementara Wisata Alam karena Konflik Gajah Liar

Wisata
| Jum'at, 16 Januari 2026, 14:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement